Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda turun dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada setelah Badan Geologi mengevaluasi perkembangan kegempaan dan deformasi gunung api tersebut. Penurunan status berlaku sejak 21 September 2026 pukul 18.30 WIB setelah aktivitas kegempaan tercatat cenderung menurun hingga 20 September 2026 dan data deformasi menunjukkan penurunan atau deflasi. Meski status Krakatau telah diturunkan, masyarakat di kawasan Banten dan Lampung tetap diminta waspada, mengikuti rekomendasi resmi, dan tidak mempercayai informasi mengenai erupsi maupun tsunami yang belum terverifikasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan masyarakat tidak perlu panik menghadapi perkembangan aktivitas Anak Krakatau. Menurut dia, informasi dari pemerintah, BPBD, dan Badan Geologi harus menjadi rujukan utama ketika muncul kabar mengenai perubahan aktivitas gunung api maupun potensi dampaknya.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pantau informasi resmi dari pemerintah, BPBD, maupun Badan Geologi dan ikuti arahan yang disampaikan apabila terdapat perkembangan aktivitas,” ujar Mahdiar, Rabu (23/9/26).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penurunan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dilakukan berdasarkan analisis dan evaluasi menyeluruh Badan Geologi. Salah satu indikator yang menjadi dasar adalah kecenderungan aktivitas kegempaan yang mengalami penurunan hingga 20 September 2026.
Data deformasi juga menunjukkan adanya penurunan atau deflasi. Kombinasi perkembangan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan Badan Geologi dalam menurunkan status Anak Krakatau dari Level III Siaga menjadi Level II Waspada.
Penurunan status bukan berarti seluruh potensi aktivitas gunung api telah berakhir. Karena itu, Badan Geologi tetap menetapkan rekomendasi yang harus dipatuhi masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki di sekitar Anak Krakatau.
Badan Geologi menyatakan masyarakat yang berada di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan dan setiap arahan dari BPBD setempat perlu diperhatikan apabila terjadi perkembangan baru.
Warga Diminta Tidak Terpancing Isu Erupsi dan Tsunami
BPBD Kota Tangerang menaruh perhatian pada beredarnya informasi mengenai aktivitas Krakatau yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Salah satu informasi yang diminta tidak langsung dipercaya adalah isu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut dapat menyebabkan tsunami.
Masyarakat diminta memeriksa setiap informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarkannya kembali. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi mengenai kebencanaan tidak berkembang menjadi kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mahdiar menegaskan BPBD Kota Tangerang terus memantau informasi mengenai aktivitas Anak Krakatau dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Masyarakat yang menerima kabar mengenai perubahan aktivitas gunung api atau potensi dampaknya terhadap wilayah Banten diminta segera mencari konfirmasi dari sumber resmi.
Radius Dua Kilometer Tetap Dilarang
Walaupun status Anak Krakatau telah turun menjadi Level II Waspada, pembatasan aktivitas di sekitar pusat aktivitas gunung api tetap diberlakukan. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki maupun melakukan kegiatan dalam radius dua kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Meski status telah turun menjadi Level II Waspada, Badan Geologi tetap memberikan sejumlah rekomendasi. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau,” kata Mahdiar.
Rekomendasi tersebut menjadi batas yang tetap harus dipatuhi selama tingkat aktivitas Anak Krakatau berada pada Level II Waspada. Masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda juga diminta tetap memperhatikan perubahan informasi yang dikeluarkan otoritas kebencanaan.
Pemantauan Anak Krakatau Terus Dilakukan
Perkembangan Krakatau akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi juga dapat dilakukan apabila terjadi perubahan aktivitas yang dinilai signifikan sehingga rekomendasi kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Mahdiar menyampaikan masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau melalui aplikasi maupun situs Magma Indonesia serta kanal resmi Badan Geologi.
“Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau melalui aplikasi atau website Magma Indonesia serta kanal resmi Badan Geologi. Tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan dievaluasi secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan,” tutupnya.
Dengan status Level II Waspada, aktivitas masyarakat di pantai Banten dan Lampung tidak dihentikan. Namun, kewaspadaan, kepatuhan terhadap radius rekomendasi, serta penggunaan informasi resmi tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika aktivitas Anak Krakatau di Selat Sunda.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















