Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren atau Ditjen Pesantren dapat memperkuat pendidikan Islam di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan setelah menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Menurut Menag, penguatan tersebut dilakukan melalui pengakuan pemerintah terhadap pesantren dan pembentukan direktorat jenderal khusus yang menjaga kekhasan pendidikan keislaman ala Indonesia.
Ditjen Pesantren Perkuat Kekhasan Pendidikan Islam
Nasaruddin mengatakan pesantren memiliki ciri khas yang tumbuh dari tradisi kehidupan Islam di Indonesia. Ia menyebut tradisi tersebut telah berkembang sejak masa Wali Songo dan menjadi bagian dari karakter pendidikan pesantren.
“Pesantren itu lebih kepada distingsinya pendidikan keislaman ala Indonesia. Sejak Wali Songo itu, kita punya tradisi kehidupan Islam tersendiri. Jadi pesantren itu mengajarkan Islam moderat dan sebagainya,” ujar Menag.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, keberadaan Ditjen Pesantren tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan, tetapi juga menjadi upaya memperkuat identitas pendidikan Islam yang berkembang di Indonesia. Pesantren dinilai memiliki peran dalam mempertahankan tradisi pendidikan keislaman yang khas.
Menag mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren juga menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan dan kontribusi pesantren. Kebijakan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari perhatian baru pemerintah terhadap pesantren melalui pembentukan direktorat jenderal tersendiri.
Pesantren Mendapat Pengakuan Pemerintah
Nasaruddin menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan Keputusan Presiden atau Keppres yang menjadi dasar pengakuan resmi pemerintah terhadap pesantren. Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari sejarah baru dalam hubungan pemerintah dengan lembaga pendidikan Islam tersebut.
“Karena kita punya nilai baru, kita juga punya Keppres baru. Ini sejarah yang kita buat, terutama Pak Presiden, karena inilah kali pertama pesantren mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dengan adanya Keppres, penunjukan Direktorat Jenderal baru, Direktorat Jenderal Pesantren,” kata Menag.
Ia menjelaskan pesantren selama ini memiliki kontribusi besar dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat. Namun, dukungan anggaran untuk pesantren disebut belum sebanding dengan peran dan keberadaannya dalam sistem pendidikan nasional.
“Selama ini Pondok Pesantren ada 42.000 Pondok Pesantren, kurang mendapatkan anggaran yang serasi dengan pendidikan formal. Dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren ini, maka Pondok Pesantren ini diharapkan akan lebih baik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan pembentukan Ditjen Pesantren sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kondisi pesantren. Menag berharap lembaga tersebut dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap pesantren, termasuk melalui dukungan yang lebih sesuai dengan kontribusinya.
Pesantren Dinilai Penting Hadapi Tantangan Moral
Selain berperan dalam pendidikan, pesantren dinilai memiliki kontribusi penting dalam membentuk karakter dan moralitas bangsa. Menag mengatakan penguatan peran pesantren semakin dibutuhkan karena masyarakat menghadapi berbagai godaan dalam persoalan moralitas.
“Kontribusi Pondok Pesantren itu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan karakter dan moralitas bangsa yang sekarang banyak godaan. Jadi semakin kuat godaan masalah moralitas itu, maka sebetulnya Pondok Pesantren itu harus lebih diperkuat,” tutur Menag.
Menurut Nasaruddin, pendidikan pesantren tidak hanya berkaitan dengan penyampaian pengetahuan keislaman. Pesantren juga memiliki peran dalam membentuk karakter masyarakat melalui tradisi pendidikan Islam yang berkembang di Indonesia.
Karena itu, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat fungsi pesantren dalam pendidikan sekaligus menjaga kekhasan Islam Indonesia. Menag menilai penguatan tersebut penting agar kontribusi pesantren terhadap karakter dan moralitas bangsa dapat terus dikembangkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















