Headline.co.id, Cimahi ~ BPJS Kesehatan mendorong penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai bagian dari transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan hal itu dalam media workshop Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, penguatan layanan primer diperlukan agar pelayanan kesehatan lebih berorientasi pada kebutuhan dan hasil yang dirasakan peserta. Langkah tersebut ditempuh dengan menggeser pola pelayanan berbasis volume menuju value-based healthcare.
Dalam kesempatan itu, Prihati juga meluruskan pandangan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, selisih penerimaan iuran dan pengeluaran untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta bukan merupakan kerugian usaha, melainkan cash flow gap.
“BPJS Kesehatan ini bukan lembaga yang berjualan, melainkan mengumpulkan iuran untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta. Jadi ketika ada selisih penerimaan dan pengeluaran, istilah yang tepat adalah cash flow gap bukan defisit,” tegas Prihati.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Cash flow gap BPJS Kesehatan
Prihati menjelaskan, penerimaan iuran BPJS Kesehatan saat ini berada di kisaran Rp14 triliun per bulan. Sementara itu, pembayaran pelayanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan.
Dengan transaksi pelayanan yang mencapai hampir 2 juta per hari dan nilai sekitar Rp500 miliar lebih per hari, kondisi tersebut menghasilkan cash flow gap sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun setiap bulan.
Menurut Prihati, kondisi itu tidak disebabkan oleh satu faktor. Salah satunya adalah masih terdapat peserta yang belum aktif membayar iuran. Selain itu, BPJS Kesehatan menghadapi peningkatan biaya pelayanan kesehatan, pertumbuhan penduduk, peningkatan utilisasi layanan, serta potensi fraud.
Karena itu, keberlanjutan program JKN dinilai tidak cukup ditangani hanya dari sisi penerimaan iuran. BPJS Kesehatan juga mendorong perubahan dalam pola pembelian dan pelayanan kesehatan agar pembiayaan tidak semata-mata berfokus pada banyaknya tindakan medis.
Perubahan layanan dari volume ke nilai
Prihati mengatakan, pelayanan kesehatan perlu dinilai berdasarkan dampak atau outcome yang dihasilkan bagi pasien. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan diharapkan sesuai dengan kebutuhan peserta dan memberikan manfaat kesehatan yang terukur.
“Ini agenda transformasi ke depan adalah menggeser dari volume ke value-based. Salah satu fokus transformasi tersebut adalah memperkuat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik pratama, sebagai gatekeeper pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia memaparkan, dari total pembiayaan kesehatan sebesar Rp191,3 triliun pada 2025, sekitar 87,1 persen digunakan untuk pelayanan rumah sakit atau layanan kuratif. Sementara itu, FKTP menerima alokasi sekitar 12,9 persen atau Rp24,7 triliun.
Komposisi tersebut, kata Prihati, menunjukkan perlunya penguatan layanan primer agar mampu menjalankan fungsi promotif, preventif, dan gatekeeper. Dengan layanan primer yang lebih kuat, pelayanan yang masih dapat ditangani di tingkat pertama tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit.
Penguatan FKTP tekan overtreatment
Penguatan layanan primer juga diharapkan dapat mencegah overtreatment, yakni pemberian tindakan atau pemeriksaan medis yang tidak memberikan perubahan berarti terhadap penanganan pasien.
Prihati mencontohkan penggunaan teknologi kesehatan seperti MRI. Menurutnya, pemeriksaan dengan teknologi tinggi perlu mempertimbangkan kebutuhan medis dan dampaknya terhadap terapi pasien.
“Kalau tindakan canggih tidak diikuti dengan perubahan-perubahan terapi yang perlu, maka ini volume-based,” jelasnya.
Melalui perubahan tersebut, BPJS Kesehatan mengarahkan strategi penyelenggaraan JKN pada tiga fungsi utama. Ketiganya adalah risk pooling melalui pengumpulan peserta, revenue collection melalui pengumpulan iuran, serta strategic purchasing dengan pendekatan berbasis nilai.
Penguatan FKTP menjadi bagian penting dari strategi tersebut agar pembiayaan kesehatan lebih berorientasi pada kebutuhan peserta dan hasil pelayanan. Dengan demikian, keberlanjutan JKN tidak hanya ditopang oleh kemampuan menghimpun iuran, tetapi juga oleh efektivitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta.






