Sinergitas 3 Pilar Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat Covid-19 Level 2 ~ Headline.co.id (Bandung). Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Bekerjasama dengan Koramil 1807 dan Kecamatan Sukasari melaksanakan giat penerapan Perwal No.103/2021 PPKM Darurat Level 2 Covid 19 terhadap pelaku usaha di sepanjang Jl.Sarimanah Kel.Sarijadi sampai dengan Jl.Dr.Setiabudi Kel Gegerkalong Kec.Sukasari Bandung pada Sabtu 20 November 2021 .
Baca juga: Amankan WSBK Mandalika, Korlantas Polri Kerahkan Ratusan Personel-Kendaraan Statis
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan Perwal No.103/2021 PPKM Darurat Covid 19 level 2 upaya mencegah Eskalasi penyebaran penularan covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan,S.E.,M.H. menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Sukasari dalam rangka membantu pemerintah dalam penanganan covid 19 upaya meminimalisir penyebaran virus dimasa pandemi covid 19 sehingga tercipta situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca juga: Satlantas Polres Magetan Amankan Belasan Motor Tak Sesuai Aturan Lalu Lintas Saat Operasi Zebra
Baca juga: Dialog Lintas Agama di Manado dihadiri 4 Perwakilan Negara Sahabat