Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menggunakan GPS Saat Berkendara Bisa Ditilang, Kemenhub Beberkan Peraturannya

Dani by Dani
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
418 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Surabaya). Masyarakat yang sering menggunakan the Global Poaitioning Systen (GPS) sekarang harus berhati-hati, karena dengan menggunakan GPS sekarang bisa ditilang polisi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan berkendara memakai peta elektronik dalam “The Global Positioning System” (GPS) bisa ditilang oleh polisi.

You might also like

Presiden Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh dan Sumatra

Presiden Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh dan Sumatra

8 December 2025
Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

8 December 2025

Baca juga : Setelah Vanessa Angel, Polda Jatim Panggil 8 Artis Terkait Dugaan Prostitusi Online

“Kalau kemudian sambil jalan melihat itu (GPS), yang bersangkutan mengemudi tidak wajar dan konsentrasi, itu yang bisa ditilang oleh polisi,” kata Budi saat ditemui di Surabaya, Selasa (5/2/2019).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186, pengemudi diwajibkan untuk mengemudi dengan konsentrasi dan wajar.

“Artinya pengemudi enggak ada gangguan, fisik, mata, pendengaran, kalau pakai GPS itu ada gangguan,” katanya.

Budi menegaskan bahwa GPS tidak dilarang selama dikendalikan oleh Navigator, Navigator dalam hal ini adalah teman berkendara, baik roda dua maupun roda empat.

Baca juga : Takut Kehabisan Tiket Kereta Lebaran, Catat Jadwal Pemesanan Tiket Mudik 2019

“GPS enggak dilarang, boleh digunakan oleh navigatornya, misal teman sebelahnya, kalau sepeda motor, teman di belakangnya. Kalau enggak ada teman, ya berhenti. GPS dilarang kalau menggunakan bukan teman berkendara,” katanya.

Kendati demikian, ia juga mengakui masih sulit untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan GPS dalam berkendara. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membolehkan memakai sistem peta elektronik dalam GPS asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti. “GPS boleh tapi saat berhenti jangan lagi jalan pakai GPS,” katanya.

baca juga : Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Menhub juga menyarankan agar pengendara untuk berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik tersebut baru melanjutkan perjalanan,  baik yang berkendara dengan roda empat maupun roda dua. “GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan,” katanya. Ia mengimbau, terutama para pengemudi taksi dan ojek daring untuk tidak fokus pada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan.

Tags: Aturan Larangan menggunakan GPSLarangan Mengemudi Menggunakan GPSMengemudi Dilarang menggunakan GPS
Dani

Dani

Related Stories

Presiden Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh dan Sumatra

Presiden Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh dan Sumatra

by Dwina
8 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar listrik di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat segera...

Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

by Dani
8 December 2025
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Polda Aceh melalui Direktorat Polairud melaksanakan tugas perbantuan Search and Rescue (SAR) untuk menangani dampak banjir di...

Kapolda Aceh Kunjungi Posko Tanggap Bencana di Bandara Sultan Iskandar Muda

Kapolda Aceh Kunjungi Posko Tanggap Bencana di Bandara Sultan Iskandar Muda

by Aditya
8 December 2025
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah, M.M, melakukan kunjungan langsung ke Posko Tanggap Bencana Satbrimob...

Kapolda Aceh Ungkap Kondisi Banjir Terparah di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Ungkap Kondisi Banjir Terparah di Aceh Tamiang

by Wawan
8 December 2025
0

Headline.co.id, Kapolda Aceh ~ Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., mengungkapkan kondisi banjir yang melanda Provinsi Aceh, dengan Kabupaten...

Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

by Wawan
8 December 2025
0

Headline.co.id, Medan ~ Sebatik – Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara melalui Kompi 2 Batalyon B Pelopor telah memulai pembangunan kembali...

Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

by Dwina
8 December 2025
0

Headline.co.id, Medan ~ Padang – Pemulihan listrik di Sumatera Barat pascabanjir terus diupayakan secara intensif oleh berbagai pihak. Kapolda Sumatera...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PT Perta Life Insurance atau PertaLife melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) resmi meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP). Program DSKP merupakan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun. (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

PertaLife Luncurkan Program DSKP untuk Perlindungan Kesehatan Pensiunan, Bidik Aset Kelolaan Rp250 Miliar

1 November 2025

di Sekolah Calonkada, Anna Morinda Terima Materi dari Tokoh NU

23 August 2020
Penutupan TMMD ke-126 Kodim 1207/Pontianak di Kubu Raya

Penutupan TMMD ke-126 Kodim 1207/Pontianak di Kubu Raya

7 November 2025

Dewan Pers ingatkan pemerintah tak buat peraturan turunan UU Pers

18 February 2020
Dua Remaja Diamankan Polisi di Imogiri Usai Dicurigai Bawa Gesper Tengah Malam

Bawa Gesper Saat Berkendara, Dua Pelajar Trirenggo Diamankan Polisi di Imogiri

30 November 2025
Tim karateka Korpolairud Baharkam Polri sabet medali emas, perak dan perunggu setelah berhasil meraih kemenangan pada Kejuaraan Kasal Cup 2024 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara

Tim Karateka Korpolairud Baharkam Polri Raih Sukses Gemilang di Kejuaraan Kasal Cup 2024

5 March 2024
Menpora Erick Thohir Dukung Kejuaraan Tinju Pelajar sebagai Solusi Tawuran

Menpora Erick Thohir Dukung Kejuaraan Tinju Pelajar sebagai Solusi Tawuran

16 November 2025

Artikel Terbaru

Presiden Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh dan Sumatra

Presiden Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh dan Sumatra

8 December 2025
Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

8 December 2025
Kapolda Aceh Kunjungi Posko Tanggap Bencana di Bandara Sultan Iskandar Muda

Kapolda Aceh Kunjungi Posko Tanggap Bencana di Bandara Sultan Iskandar Muda

8 December 2025
Kapolda Aceh Ungkap Kondisi Banjir Terparah di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Ungkap Kondisi Banjir Terparah di Aceh Tamiang

8 December 2025
Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

8 December 2025
Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

8 December 2025
PT. Prima Agro Aceh Berikan Bantuan untuk Posko Polda Aceh di Bandara Kualanamu

PT. Prima Agro Aceh Berikan Bantuan untuk Posko Polda Aceh di Bandara Kualanamu

8 December 2025

Popular Story

  • Petugas Polsek Pajangan bersama tim medis mengevakuasi jenazah Makmur Muryanto dari lahan kosong di depan Rutan IIB Bantul, Sabtu (06/12/2025). Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa tanda kekerasan.

    Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Diperkirakan Meninggal 20 Hari, Jenazah Pria Trirenggo Ditemukan Bersama Obat Penenang

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.