Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Hal ini dianggap sebagai fondasi utama untuk menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mendampingi kunjungan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (18/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyatakan bahwa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah akan berjalan optimal jika diiringi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya. “Pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan sistem kumpul, angkut, dan buang sudah tidak lagi relevan untuk menjawab tantangan persampahan saat ini,” ujarnya.
Menurut Bunda Indah, sampah perlu dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna apabila dikelola dengan tepat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan sehari-hari. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk menyediakan infrastruktur pendukung serta memenuhi persyaratan program pengelolaan sampah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyatakan bahwa sistem pengelolaan sampah di Indonesia perlu bertransformasi dari pola kumpul, angkut, dan buang menjadi pilah, olah, produksi, dan jual. Menurutnya, perubahan ini menjadi fondasi penting agar pengelolaan sampah tidak hanya mampu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Restuardy menambahkan bahwa keberhasilan sistem pengelolaan sampah sangat bergantung pada tata kelola yang baik, kelembagaan yang kuat, pembiayaan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah sejak tingkat rumah tangga. Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap sistem pengelolaan sampah ke depan lebih berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, mengurangi beban TPA, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dari hasil pengolahan sampah.















