“Banyuwangi menjadi role model bersama Bali dan Bintan untuk re-opening pariwisata,” ungkap Bupati Azwar Anas.
Selain penerapan “Kebiasaan Anyar”, Pemkab Banyuwangi sebelumnya juga telah memperketat pintu masuk melalui jalur darat, baik dari jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) dan dari Jember, kemudian juga dari laut di Pelabuhan Ketapang.
baca juga: Aceh dan Sabang Diguncang Gempa Magnitudo 4,8
Bagi masyarakat yang masuk melalui tiga jalur tersebut akan didata dan wajib diperiksa serta didorong untuk melakukan isolasi di Gelanggang Olahraga, maupun di rumah-rumah khusus dan balai desa yang sudah disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi.
Apabila tidak berkenan diisolasi, maka yang bersangkutan wajib dijemput oleh saudara dan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pemantauan dari pemerintah desa setempat.
Sebagai informasi, data mengenai kasus COVID-19 Banyuwangi didapatkan ada 9 orang positif, yang mana 3 dinyatakan sembuh, 5 dalam pengawasan dan 1 meninggal dunia.
baca juga: New Normal, Jokowi Cek Kesiapan Masjid Baiturrahim di Istana Kepresidenan
Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 31 orang yang mana ada sebanyak 12 sudah dinyatakan sembuh, 10 dalam pengawasan dan 9 meninggal dunia.
Selanjutnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 846 orang dengan rincian 820 sembuh, 25 dalam pemantauan dan 1 meninggal dunia.
Sedangkan Orang Dalam Risiko (ODR) ada 8.513 yang mana sebanyak 8.114 sudah selesai dipantau.

















