Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard. Untuk itu, diperlukan pengawasan dan pendampingan dalam menjalankan program-program tersebut.
baca juga: Update Covid-19 Selasa 2 Juni: Sumsel Masuk 5 Provinsi dengan Kenaikan Kasus Cukup Tinggi
“Saya minta pada Jaksa Agung, BPKP, LKPP, dari awal sudah melakukan pendampingan. Jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan. Ini penting,” tegasnya.
Adapun terkait perubahan postur APBN tahun 2020, Presiden mendapat laporan bahwa berbagai perkembangan dalam penanganan Covid-19 dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN. Untuk itu Presiden meminta Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas untuk melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, dan lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.
baca juga: Keluarga Miliki Peran Penting untuk Kebiasaan baru Hadapi New Normal
“Saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, dipercaya, dan tetap kredibel,” tandasnya.
















