Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli memastikan keamanan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ di Benghazi, Libya. AJ diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini mencuat setelah video pengakuan AJ viral di media sosial pada 26 Juni 2026, di mana ia meminta bantuan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mengetahui video tersebut. “KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera atau luka,” ujar Heni dalam keterangan resmi pada Minggu (28/6/2026). Berdasarkan penelusuran, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Langkah Koordinasi dan Diplomasi
KBRI Tripoli terus melakukan pendalaman bersama pihak majikan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa tersebut. “KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini,” kata Heni. Selain itu, Kemlu RI dan instansi terkait juga mematangkan langkah-langkah diplomasi serta koordinasi lintas sektoral guna memastikan seluruh hak penegakan hukum dan proses pemulangan PMI yang bersangkutan berjalan lancar dan aman.
Imbauan untuk Calon Pekerja Migran
Heni Hamidah mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dan berangkat melalui jalur resmi. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan hak serta keselamatan mereka. Kasus AJ menjadi pengingat akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam penempatan tenaga kerja di luar negeri.
Kemlu RI menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan seperti AJ. Upaya diplomasi dan koordinasi terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan hak-hak PMI terpenuhi.






















