HeadLine.co.id (Madiun) – Pihak kepolisian mendirikan Kampung Tangguh Covid-19 di Dusun Jomblang Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Madiun. Kampung Tangguh didirikan sebagai upaya polisi untuk melakukan penanggulangan penyebaran Corona. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Eddwi Kurniyanto selaku Kapolres Madiun.
Baca juga: Sebuah Penelitian di Cina Sebut Uji Vaksin Corona Menunjukkan Harapan
“Kampung Tangguh kita berada di Dusun Jomblang Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Madiun. Kita beri pemahaman kepada masyarakat agar sadar dan turut serta untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mematuhi ketentuan pemerintah,” ucapnya pada Sabtu (23/5/2020).
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Hampir 1 Ton di Serang
Eddwi menjelaskan pendirian kampung tersebut juga telah di-check oleh Pamatwil Polda Jatim beserta jajaran kapolres dan PJU Polres Madiun.
“Yang jelas untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar sadar dan turut serta untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hingga pelosok desa kita harap mematuhi ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: PNBP Terus Tumbuh 21,7% Terbesar dari Badan Layanan Umum
Lebih lanjut ia menambahkan, jika ada permasalahan sekecil apapun di lapangan supaya segera diselesaikan. Petugas dan relawan agar tetap menjaga kedisiplinan dan melaksanakan protokol kesehatan, saat bertugas guna pencegahan penyebaran virus COVID-19.