Headline.co.id, Jakarta ~ Tim penyidik Kortastipidkor kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor handphone bekas. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (25/6/2026) di empat lokasi berbeda, yaitu PT TSL, rumah seorang manajer PT TSL, serta dua kafe di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dalam kegiatan importasi tersebut.
Menurut Kombes Pol. Yusuf Afandi, Kabag Ops Kortastipidkor Polri, penggeledahan dilakukan di rumah milik AHT, manajer PT TSL, di mana ditemukan 37 dokumen terkait data perbankan dan kepemilikan aset. “Kantor PT TSL sendiri sudah tutup dan tidak ada aktivitas, bahkan sudah dipasang plang untuk dijual,” jelas Yusuf.
Temuan di Lokasi Lain
Selain di PT TSL, penggeledahan juga dilakukan di Cafe Sulthan dan AZ Cafe. Di kedua tempat ini, penyidik menemukan berbagai dokumen penting, termasuk dokumen pendirian dan perizinan CV AHS ENTERTAINMENT, serta beberapa rekening koran Bank BCA atas nama AHS ENTERTAINMENT CV. Selain itu, ditemukan pula tiga unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV, dua unit flashdisk, dan empat kotak karton kosong bertuliskan “Arsip Kantor Wilayah DJBJ Jawa Timur”.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Penyidik Kortastipidkor kini tengah mendalami apakah usaha-usaha tersebut menjalankan kegiatan usaha yang sah atau digunakan sebagai sarana untuk menampung, menyamarkan, maupun mengalihkan hasil keuntungan dari kegiatan importasi ilegal ponsel. “Kami masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan usaha-usaha ini dengan kasus yang sedang kami tangani,” tambah Yusuf.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengungkap jaringan dan modus operandi di balik kasus impor handphone bekas yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Kortastipidkor berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip akurasi dan objektivitas dalam setiap langkah penyelidikan.





















