Headline.co.id, Surabaya ~ Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya telah memulangkan 30.673 jemaah haji dan petugas hingga kedatangan Kloter 81 pada Senin (22/6/2026) pukul 10.00 WIB. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan total 44.000 jemaah dan petugas yang dijadwalkan kembali melalui Debarkasi Surabaya.
Ketua PPIH Debarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, menyatakan bahwa kelancaran proses pemulangan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur penyelenggara yang memberikan pelayanan sejak jemaah mendarat di Bandara Internasional Juanda hingga kembali ke daerah asal. “Sinergi yang baik semua pihak sangat membantu kelancaran proses ini,” ujarnya.
Berdasarkan data PPIH, dari 30.122 jemaah yang telah kembali, 28.973 berasal dari Jawa Timur, 671 dari Bali, dan 478 dari Nusa Tenggara Timur. Selain itu, 323 petugas haji juga telah kembali, termasuk petugas haji daerah (PHD), pembimbing ibadah haji (PIH), ketua kloter, petugas penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), dan tenaga kesehatan haji kloter (TKHK).
Operasional Penerbangan dan Mutasi Jemaah
Dalam operasional penerbangan, hingga Kloter 81, tercatat 61 penerbangan tiba tepat waktu, 11 penerbangan lebih cepat, dan 9 penerbangan mengalami keterlambatan. Selama proses pemulangan, PPIH mencatat 216 mutasi keluar, termasuk jemaah yang wafat di Arab Saudi, sakit, tunda pulang, pulang mandiri, perpindahan kloter, dan penyesuaian kursi penerbangan. Sebanyak 91 mutasi masuk juga tercatat.
Jemaah Wafat dan Perawatan
PPIH Debarkasi Surabaya melaporkan 44 jemaah wafat selama operasional pemulangan, dengan rincian 38 wafat di Arab Saudi, satu di dalam pesawat, dan lima setelah tiba di Surabaya. Jemaah yang wafat setelah tiba di Surabaya lain Wayan Rohani Suwasti dari Kota Malang dan Kasijatin Tiba dari Kota Pasuruan. Selain itu, 14 jemaah masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Arab Saudi.
PPIH Debarkasi Surabaya berkomitmen melanjutkan proses pemulangan hingga seluruh 116 kloter jemaah haji kembali ke Tanah Air sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.




















