Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengimbau pemerintah untuk memanfaatkan momen Piala Dunia 2026 guna memberantas praktik judi bola. Sahroni menekankan pentingnya peran Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam upaya ini. Ia mengingatkan bahwa aktivitas judi bola meningkat selama turnamen besar seperti Piala Dunia, dan uang dari Indonesia berpotensi mengalir ke luar negeri.
Sahroni menegaskan bahwa pemberantasan judi daring harus dipandang sebagai langkah perlindungan negara terhadap masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang merugikan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tindakan agresif dari seluruh instrumen penegakan hukum dan pengawasan sejak dini. “Upaya pemberantasan judi bola bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan masyarakat,” ujar Sahroni pada Jumat (19/6/2026).
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar server-server judi ditutup sebanyak mungkin, operatornya diungkap, pelakunya ditangkap, dan aliran dananya diputus. “Kita harus bertindak tegas dalam memberantas judi bola ini,” tegasnya.
Sebelumnya, PPATK telah menyatakan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan aktivitas judi daring selama Piala Dunia 2026. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan lembaganya, transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak saat kompetisi sepak bola besar berlangsung.
Berita Terkait Jakarta
- Mentan Amran Tegaskan Sanksi bagi 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal
- Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja Sebanyak 15,507 Kg
- Polda Jabar Siagakan 1.600 Personel untuk Penanganan Bencana Alam
- KSBSI Sambut Kehadiran Presiden di May Day, Tekankan Perlindungan Buruh
- Indonesia Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Asian Gym for Life Challenge 2026 di Yogyakarta






















