Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar

Wawan by Wawan
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik strategis, termasuk penyelenggaraan ibadah haji. KPK menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa dua tersangka yang ditahan adalah ISM, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan ASR, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. “Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, mulai 8 hingga 27 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (12/6/2026).

You might also like

: Sejumlah petani melakukan tanam padi di kawasan pesawahan peisir Kabupaten Batang.

Nila Salin Jadi Strategi Batang Hidupkan Tambak Terdampak Rob

30 September 2026
Polisi Bagikan Konsumsi kepada Massa Aksi di DPR, Kedepankan Pendekatan Humanis

Polisi Bagikan Konsumsi kepada Massa Aksi di DPR

30 September 2026

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola distribusi kuota haji khusus yang seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga kedua tersangka berperan aktif dalam pengaturan tambahan kuota haji khusus di luar ketentuan awal. Kuota tambahan yang semula ditetapkan sebesar delapan persen diduga dimanipulasi sehingga komposisi kuota haji reguler dan haji khusus berubah drastis menjadi 50 persen berbanding 50 persen.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Perubahan komposisi tersebut diduga membuka ruang distribusi kuota yang tidak sesuai mekanisme, sekaligus memberi keuntungan bagi pihak-pihak tertentu,” tambahnya. ISM dan ASR diduga mengatur distribusi kuota tambahan kepada sejumlah pihak yang terafiliasi dengan PT Maktour dan NRA Group atau Asosiasi Kesthuri. Melalui skema percepatan keberangkatan atau T0, sejumlah korporasi disebut memperoleh tambahan kuota yang menguntungkan secara bisnis.

Selain dugaan pengaturan kuota, KPK juga mengungkap adanya aliran dana kepada sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan pengondisian distribusi kuota. ISM diduga memberikan uang kepada beberapa pihak, lain kepada IAA sebesar 30 ribu dolar AS, kepada HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sebesar 5 ribu dolar AS dan 16 ribu riyal Saudi, serta kepada RFA selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus sebesar 10 ribu dolar AS. Dari praktik tersebut, PT Makassar Toraja diduga memperoleh keuntungan tidak sah pada 2024 sebesar sekitar Rp27,8 miliar.

Sementara itu, ASR juga diduga menyerahkan dana kepada IAA sebesar 406 ribu dolar AS. Delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan ASR disebut turut menikmati keuntungan tidak sah dengan total sekitar Rp40,8 miliar sepanjang 2024. Besarnya nilai keuntungan yang diperoleh para pihak memperlihatkan bagaimana praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya calon jemaah yang menunggu antrean keberangkatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilibatkan dalam penyidikan telah menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut. Hasil audit menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp622 miliar. Angka tersebut menegaskan besarnya dampak korupsi pada sektor pelayanan publik yang seharusnya berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

KPK menilai kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tata kelola penyelenggaraan ibadah haji harus dijaga dari praktik penyimpangan, mengingat haji bukan sekadar layanan administratif, tetapi juga pelayanan keagamaan yang menyangkut kepentingan jutaan masyarakat Indonesia. “Atas perbuatannya, ISM dan ASR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tuturnya.

Melalui pengusutan perkara ini, KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pelayanan publik akan terus diperkuat, terutama pada bidang yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat. Penegakan hukum diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendorong tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Sejumlah petani melakukan tanam padi di kawasan pesawahan peisir Kabupaten Batang.

Nila Salin Jadi Strategi Batang Hidupkan Tambak Terdampak Rob

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan budidaya ikan nila salin untuk menghidupkan kembali lahan tambak pesisir yang...

Polisi Bagikan Konsumsi kepada Massa Aksi di DPR, Kedepankan Pendekatan Humanis

Polisi Bagikan Konsumsi kepada Massa Aksi di DPR

by Red07
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi membagikan makanan dan minuman kepada massa aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026)....

: Kelompok Pemuda Desa Hutan di Batang Berhasil Olah Kopi Lokal Jadi Komoditas Ekspor.

Kopi Lokal Batang Tembus Pasar Belanda, Libatkan 50 Pemuda

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kelompok pemuda Desa Bawang, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil mengembangkan kopi lokal menjadi komoditas ekspor....

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada regulasi nasional, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Menkomdigi Desak Meta Percepat Penonaktifan Akun Anak

by Fajar
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak Meta mempercepat penonaktifan akun anak dan menerapkan perlindungan anak di...

: Penutupan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Merauke, Senin (28/9/2026), Foto: McMrk/Mrk

APBD Merauke 2026 Diarahkan untuk Perkuat Pelayanan Dasar

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ – Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menegaskan bahwa keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya...

: DPUPR Batang Siapkan Rp3,8 Miliar Perbaiki Jalan Depok-Juragan.

Perbaikan Jalan Batang, DPUPR Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyiapkan anggaran Rp3,8 miliar untuk perbaikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNPT: 230 Orang Ditangkap Terkait Pendanaan Terorisme pada 2023-2025

BNPT: 230 Orang Ditangkap Terkait Pendanaan Terorisme pada 2023-2025

13 February 2026
Komisi Yudisial: Pelanggaran Etik 121 Hakim Terjadi Sebelum Kenaikan Gaji

Komisi Yudisial: Pelanggaran Etik 121 Hakim Terjadi Sebelum Kenaikan Gaji

31 July 2026
: Perayaan Hari Kemerdekaan menjadi ruang strategis untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan, solidaritas, serta nasionalisme generasi muda sejak dini. MAN 4 Sleman menyemarakkan HUT ke-81 RI melalui jalan sehat dan lomba, Kamis (13/8/2026).

MAN 4 Sleman Gelar Jalan Sehat untuk Meriahkan HUT ke-81 RI

13 August 2026

Kemenhub Pastikan Transportasi Wilayah Banten dan Jakarta Aman Pasca Gempa Banten

3 August 2019
Tujuh Jembatan Merah Putih dan Akses Warga Kuansing

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

10 July 2026
Kedutaan Besar Iran Sambut Baik Inisiatif Mediasi dari Presiden Indonesia

Kedutaan Besar Iran Sambut Baik Inisiatif Mediasi dari Presiden Indonesia

2 March 2026
Kuliner Nusantara yang Memukau: Jelajahi 5 Restoran Terbaik di Jakarta

Kuliner Nusantara yang Menakjubkan: 5 Restoran Terbaik di Jakarta

19 September 2024

Artikel Terbaru

Perusahaan di Indramayu Pertimbangkan Sewa Elf dan Hiace untuk Efisiensi Mobilitas Karyawan

Perusahaan di Indramayu Pertimbangkan Sewa Elf dan Hiace untuk Efisiensi Mobilitas Karyawan

30 September 2026
Polda Jateng Gelar Dialog Publik, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan dan Pemberantasan TPPO

Polda Jateng Soroti 118 Kasus PMI Bermasalah Sepanjang 2025

30 September 2026
Doa Bersama untuk Keselamatan, Satlantas Pelalawan Rangkul Komunitas Ojol

Satlantas Pelalawan Ajak Ojol Doa Bersama untuk Keselamatan

30 September 2026
: Wamenpira Taufik Hidayat saat mengunjungi Rumah Indonesia di Nagoya, Jepang, Selasa (29/9/2026), (Foto: Humas Kemenpora)

Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Perkuat Persatuan Kontingen

30 September 2026
Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

30 September 2026
Tunggal Putra Alwi Farhan Puas Raih Medali Perunggu Kalah dari Thailand

Alwi Farhan Raih Perunggu Asian Games 2026 Usai Kalah dari Thailand

30 September 2026
: Sejumlah petani melakukan tanam padi di kawasan pesawahan peisir Kabupaten Batang.

Nila Salin Jadi Strategi Batang Hidupkan Tambak Terdampak Rob

30 September 2026

Popular Story

: Istimewa
Nasional

Pemprov Riau Dukung Pemulihan Warga Solok Pascabencana

by Aditya
24 September 2026
0

Headline.co.id, Solok ~ Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan dukungan moral untuk pemulihan warga...

Read moreDetails

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

Kapolri Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Polisi yang Gugur

Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027

Eliminasi Malaria Sergai Dipertahankan lewat Penguatan Laboratorium

Prodi Baru SETIAKIN Bangka Belitung Segera Diajukan

Operasi Antik Krakatau 2026: Polda Lampung Sita 85,9 Kg Sabu

Kapolri Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Tangkal Hoaks

IAI dan Pemkab Parigi Moutong Edukasi Lansia Konsumsi Obat Aman

Kemhan Dorong Penguatan PAPN untuk Tingkatkan Kompetensi Analis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.