Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah melakukan penilaian mandiri terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Beberapa platform yang telah melaporkan hasil penilaian mandiri ini lain Netflix, gim PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), dan e-commerce Shopee.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa hingga 9 Juni 2026, sebanyak 175 PLF yang dikelola oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri mereka kepada Kemkomdigi untuk dievaluasi lebih lanjut. Penilaian mandiri ini merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap PP TUNAS yang mulai diterapkan penuh pada akhir Maret lalu.
Proses pelaporan penilaian mandiri dilakukan dengan cara penyelenggara platform digital melakukan evaluasi internal terhadap produk, fitur, dan layanan mereka. Hasil dari penilaian ini kemudian dilaporkan kepada Kemkomdigi. “Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” ujar Menkomdigi Meutya.
Beberapa aspek yang harus dievaluasi dalam penilaian mandiri ini meliputi identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, perundungan, kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia, serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua. Setelah seluruh dokumen self-assessment diterima, Kemkomdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk.
Meutya menambahkan bahwa hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu. “Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” jelas Meutya.
Indonesia memilih pendekatan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform untuk melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar lebih aman bagi pengguna anak. “Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” tambah Meutya.
Menkomdigi Meutya mengingatkan kepada platform yang belum menyampaikan self-assessment agar segera memenuhi kewajibannya sehingga tidak otomatis dikategorikan sebagai platform risiko tinggi. Beberapa platform yang telah melaporkan self-assessment di antaranya adalah platform OTT (Over-The-Top) seperti Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney. Untuk kategori gim, platform seperti Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends telah menyerahkan hasil penilaian mandiri mereka.
Pada kategori e-commerce, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop telah melaporkan self-assessment mereka. Sementara itu, untuk kategori sistem pembayaran, platform seperti Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT dan Grab untuk kategori lainnya juga telah melakukan hal yang sama.






















