Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dinsos P2PA Demak Gelar Edukasi untuk Cegah Perkawinan Anak

Fajar by Fajar
5 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Dinsos P2PA Demak Gelar Edukasi untuk Cegah Perkawinan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Dinas Sosial ~ Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak mengadakan kegiatan edukasi untuk mencegah perkawinan anak. Acara ini berlangsung di GOR SMP Negeri 1 Mranggen pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya perkawinan anak dan pentingnya perlindungan anak.

Sekretaris Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Betti Susilowati, dalam sambutannya menyatakan bahwa anak-anak saat ini menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Masalah tersebut meliputi kecanduan gadget, malas bergerak, paparan konten pornografi, hingga kekerasan online. Betti menekankan bahwa perkembangan digitalisasi yang pesat memberikan akses informasi yang luas kepada anak dan remaja melalui media sosial, namun juga memerlukan pengawasan agar keamanan dan kesejahteraan anak tetap terjaga.

You might also like

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

9 June 2026
Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

9 June 2026

Betti menjelaskan bahwa dampak negatif dari penggunaan media sosial termasuk kecanduan gadget, di mana rata-rata penggunaan ponsel oleh anak mencapai 6 hingga 7 jam per hari. Selain itu, sekitar 66 persen anak di Indonesia telah terpapar konten pornografi, dan Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus eksploitasi seksual anak secara daring. Data dari PPT Harapan Baru menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, dari 34 kasus pada 2024 menjadi 71 kasus pada 2025. Kasus-kasus tersebut meliputi pencabulan, persetubuhan anak, kekerasan fisik, anak berhadapan dengan hukum, hingga penelantaran anak.

Data konseling perkawinan anak pada 2025 menunjukkan bahwa 272 anak menjalani konseling, dengan Kecamatan Mranggen mencatat 48 anak. Betti berharap semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, perangkat daerah, hingga lintas sektor, dapat berkolaborasi dalam mengidentifikasi masalah anak dan mencari solusi yang efektif serta berkelanjutan. Menurutnya, perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Demak sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua TP PKK Kabupaten Demak, dr. Muh Zaky Ma’ardi, yang juga menjadi narasumber, menyampaikan materi tentang edukasi perkawinan anak. Zaky menekankan pentingnya usia ideal pernikahan, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, agar pasangan lebih siap secara fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga. Selain itu, peserta dikenalkan dengan aplikasi #JogoKonco, sebuah platform berbasis website yang menjadi wadah komunikasi dan pengaduan bagi anak-anak di Jawa Tengah. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu anak-anak mendapatkan akses informasi dan perlindungan dengan mudah, cepat, dan akurat.

Tags: Berita Dinas SosialDinasHeadlinePemberdayaanSosial
Fajar

Fajar

Related Stories

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten menyelenggarakan serangkaian kegiatan bakti kesehatan yang dapat diakses masyarakat...

Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

by Ari Wibowo muhammad
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran...

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi...

KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

by wahyu
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pungutan liar dan pemberian imbalan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru...

KPK Tingkatkan Akuntabilitas, 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Sudah Ditindaklanjuti

KPK Tingkatkan Akuntabilitas, 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Sudah Ditindaklanjuti

by Lia
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan melalui pengawasan internal yang berkelanjutan....

Menko Kumham Imipas Dorong Pembenahan Menyeluruh Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Dorong Pembenahan Menyeluruh Pelayanan Publik

by Lia
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menekankan perlunya pembenahan...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.