Headline.co.id, Bekasi ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan ini diberikan atas penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal secara serentak di 2.183 lokasi di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menandai perkembangan edukasi halal sebagai gerakan nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Acara sosialisasi ini dipusatkan di Mall Pakuwon, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan dilaksanakan serentak di 38 provinsi serta ratusan kabupaten/kota. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), komunitas, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta mitra strategis BPJPH lainnya.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penghargaan MURI ini bukan hanya pencapaian institusional, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem halal nasional. “Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen bangsa dalam mendukung gerakan halal,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Menurut Ahmad Haikal, sosialisasi serentak ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha memahami kebijakan Wajib Halal yang akan diterapkan pada Oktober 2026 secara utuh, benar, dan proporsional. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya kebijakan ini,” katanya.
Ahmad Haikal menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tujuannya adalah memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk melihat sertifikasi halal sebagai instrumen penguatan ekonomi nasional, bukan hanya sebagai kepatuhan terhadap regulasi. “Sertifikasi halal adalah bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi nasional,” tegasnya.
Perkembangan industri halal global menunjukkan bahwa halal telah menjadi standar kualitas yang mencakup aspek kebersihan, keamanan, keterlacakan, dan jaminan mutu produk. Oleh karena itu, sertifikasi halal semakin menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha yang ingin berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Ahmad Haikal menambahkan bahwa aktivitas ekonomi yang terkait dengan rantai pasok halal telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dengan menyumbang 27% dari PDB nasional 2025. “Percepatan sertifikasi halal adalah bagian penting dari strategi nasional,” lanjutnya.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A Chuzaemi Abidin, menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi di 2.183 lokasi tersebut, masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi komprehensif mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026. Informasi yang diberikan mencakup kategori produk yang wajib bersertifikat halal, mekanisme sertifikasi halal, layanan Jaminan Produk Halal (JPH), konsultasi langsung dengan Pendamping PPH, hingga layanan pendaftaran sertifikasi halal.
BPJPH juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Kolaborasi nasional yang terbangun menjadi bukti bahwa penguatan ekosistem halal Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa. Penghargaan Rekor Dunia MURI ini sekaligus menjadi momentum untuk semakin memperkuat gerakan edukasi halal nasional, meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026, serta mempercepat terwujudnya ekosistem halal Indonesia yang maju, inklusif, terpercaya, dan berdaya saing global.






















