Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil mengungkap dugaan korupsi di lingkungan imigrasi. Operasi yang dilakukan sejak Selasa malam ini diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Salah satu pejabat yang terjaring dalam operasi ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 3 Juni 2026. “Kami telah menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa kasus ini diperkirakan memiliki jaringan yang luas, dan setelah penindakan di Jakarta Barat, tim KPK bergerak ke dua provinsi lain, yaitu Bali dan Jawa Barat.
Sejauh ini, KPK telah mengamankan belasan orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara atau calo dalam pengurusan dokumen. “Kami terus mendalami kasus ini,” tambah Budi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berbentuk emas.
KPK masih menyelidiki secara mendalam konstruksi hukum dari kasus ini untuk menentukan apakah akan dikategorikan sebagai tindak pidana suap atau pemerasan birokrasi terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Kasus ini menjadi sorotan karena mencoreng pelayanan publik di sektor keimigrasian yang sedang berusaha melakukan pembenahan.
Skandal serupa sebelumnya juga menjadi perhatian publik, terutama saat libur panjang seperti bulan Ramadan, ketika volume kerja pengawasan dan administrasi dokumen asing meningkat. KPK menegaskan tidak akan menoleransi adanya celah korupsi dalam pelayanan dokumen negara. Detail lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, identitas para tersangka, serta modus operandi akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.




















