Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polresta Barelang Berkomitmen Tindak Tegas Ujaran Kebencian di Media Sosial

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Polresta Barelang Berkomitmen Tindak Tegas Ujaran Kebencian di Media Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, serta konten bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disebarkan melalui media sosial. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyampaikan hal ini dalam pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku Melayu. “Tidak bosan-bosannya kami meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Setiap komentar maupun postingan yang disampaikan di media sosial jangan sampai menimbulkan keresahan, perpecahan, ujaran kebencian, maupun bersifat provokatif,” ujar Kapolresta pada Selasa (3/6/2026).

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan yang mengandung unsur penghinaan atau kebencian terhadap kelompok tertentu bukan sekadar persoalan etika sosial, melainkan dapat berujung pada proses pidana. “Siapapun itu, apabila melakukan ujaran kebencian, akan kami tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tambahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyampaikan komentar yang mengandung unsur penghinaan, kebencian, maupun provokasi terhadap suku, agama, ras, maupun golongan tertentu.

You might also like

Kompolnas: Teknologi Membantu Polri Tangani Kasus Begal

Kompolnas: Teknologi Membantu Polri Tangani Kasus Begal

3 June 2026
Polda Papua Dapat Bantuan Alsintan dari Gubernur Papua untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polda Papua Dapat Bantuan Alsintan dari Gubernur Papua untuk Dukung Ketahanan Pangan

3 June 2026

Dalam kesempatan yang sama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku Melayu melalui media sosial Facebook. Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam ketika seorang warga melihat unggahan berisi tangkapan layar komentar dari akun Facebook RS. Dalam komentar tersebut, pelaku diduga menuliskan kalimat yang dianggap menghina dan menyinggung masyarakat Melayu. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pemilik akun.

RS kemudian diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Batu Aji. “Komentar itu dinilai menyinggung perasaan masyarakat Melayu di Kota Batam,” kata Kasatreskrim. Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyebaran kebencian atau permusuhan terhadap golongan masyarakat dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun.

Kapolresta menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut isu SARA yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini kasus yang cukup menarik perhatian publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setelah laporan dibuat, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang,” tuturnya.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinePolrestaRempang
wahyu

wahyu

Related Stories

Kompolnas: Teknologi Membantu Polri Tangani Kasus Begal

Kompolnas: Teknologi Membantu Polri Tangani Kasus Begal

by Dani
3 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu menangani kasus begal dengan dukungan teknologi....

Polda Papua Dapat Bantuan Alsintan dari Gubernur Papua untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polda Papua Dapat Bantuan Alsintan dari Gubernur Papua untuk Dukung Ketahanan Pangan

by wahyu
3 June 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Pemerintah Provinsi Papua sebagai bagian dari upaya...

Granat Nanas Ditemukan di Lokasi Ledakan Biak Numfor

Granat Nanas Ditemukan di Lokasi Ledakan Biak Numfor

by Dwina
3 June 2026
0

Headline.co.id, Biak Numfor ~ Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua menemukan sebuah granat nanas yang...

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan Remaja di Mesuji

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan Remaja di Mesuji

by Ari Wibowo muhammad
3 June 2026
0

Headline.co.id, Mesuji ~ Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun di...

Pemerintah Prioritaskan Swasembada Pangan untuk Hak Masyarakat

Pemerintah Prioritaskan Swasembada Pangan untuk Hak Masyarakat

by masfajar
3 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Hal...

Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana

Fakta-fakta Pencopotan Dadan Hindayana oleh Prabowo dari Jabatan Kepala BGN

by Hendrawan
2 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Konferensi pers di Kantor Bawaslu DIY, Mantrijeron, Kota Jogja

Bawaslu DIY Temukan Tujuh Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Sleman

27 November 2024
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan dalam Rapat Kerja Nasional Ikatan Wartawan Online (Rakernas IWO) di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Foto: Istimewa)

Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Pers Independen Pilar Demokrasi dan Benteng Lawan Disinformasi

28 October 2025
Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara

15 February 2026
Pemkab Sumenep Perkuat Komitmen Pendidikan dan Layanan ASN di HGN 2025

Pemkab Sumenep Perkuat Komitmen Pendidikan dan Layanan ASN di HGN 2025

30 November 2025
Luis Suarez Cetak Hattrick, Inter Miami Menang 6-4 atas Philadelphia

Luis Suarez Cetak Hattrick, Inter Miami Menang 6-4 atas Philadelphia

27 May 2026
Polda Banten Klarifikasi Peran Personel Paminal dalam Kasus Penarikan Kendaraan

Polda Banten Klarifikasi Peran Personel Paminal dalam Kasus Penarikan Kendaraan

2 June 2026
Kapan THR Pensiunan PNS Cair

Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS Cair Mulai 17 Maret 2025, Berapa Nominalnya?

18 March 2025

Artikel Terbaru

Bhabinkamtibmas Bengkalis Pantau Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Bengkalis Pantau Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

3 June 2026
Kedewan Geopark Trip: Inovasi Wisata Terpadu di Bojonegoro

Kedewan Geopark Trip: Inovasi Wisata Terpadu di Bojonegoro

3 June 2026
Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan, Proses Tanam Padi Lebih Efisien

Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan, Proses Tanam Padi Lebih Efisien

3 June 2026
Sewa HiAce Cikarang

Sewa Hiace Cikarang Kian Diminati Perusahaan dan Rombongan Wisata, Hiace Transport Tawarkan Armada Lengkap dan Layanan Antar Jemput

3 June 2026
Riau Raih Surplus Perdagangan Besar Berkat Sektor Nonmigas

Riau Raih Surplus Perdagangan Besar Berkat Sektor Nonmigas

3 June 2026
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Riau Capai 25.000, Malaysia Dominasi

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Riau Capai 25.000, Malaysia Dominasi

3 June 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Ada Apa

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Jadi Sorotan Usai Pergantian Pimpinan

3 June 2026

Popular Story

Kemenhaj Siapkan Tim Mobile Crisis Rescue di Jamarat untuk Situasi Darurat
Nasional

Kemenhaj Siapkan Tim Mobile Crisis Rescue di Jamarat untuk Situasi Darurat

by wahyu
29 May 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Haji Dan Umrah Republik Indonesia Telah Menyiagakan Mobile Crisis Rescue...

Read moreDetails

Kemenimipas Berikan Remisi Khusus Waisak 2026 kepada 1.052 Narapidana di Indonesia

Kompolnas: Teknologi Membantu Polri Tangani Kasus Begal

Balita 3 Tahun Ditemukan Terikat dan Dilakban di Pleret Bantul, Kondisinya Lemas Saat Diselamatkan

Wakil Bupati Kubu Raya Apresiasi Kolaborasi Iduladha 1447 H

Bukan Sekadar Gaya! Ini 5 Fungsi Tersembunyi Tas Kulit Wanita Asli!

Pendidikan Karakter Jadi Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Sony ZV-1 II Jadi Andalan Kreator Konten, Kamera Vlogging Ringkas dengan Lensa Ultra Lebar dan Video 4K

Teknologi Air Hujan dari Sleman Diterapkan di Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Labuan Bajo, NTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.