Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali menegaskan aturan bagi jamaah haji terkait larangan membawa air zamzam dalam koper bagasi maupun koper kabin selama masa pemulangan. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh jamaah. “Kami menegaskan kembali kepada seluruh jamaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin,” ujar Maria pada Selasa (2/6/2026).
Maria menekankan bahwa larangan tersebut merupakan bagian dari aturan penerbangan yang wajib diikuti. Jamaah haji Indonesia tidak perlu khawatir karena setiap anggota akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di tanah air. “Air zamzam sudah disiapkan melalui mekanisme resmi. Setiap jamaah akan menerima 1 galon berisi 5 liter di debarkasi masing-masing. Jadi, tidak perlu membawa zamzam di koper,” jelas Maria.
Pada fase kepulangan, sebanyak 17 kloter jamaah haji Indonesia dijadwalkan pulang ke tanah air pada Senin (1/6). Pemulangan dilakukan secara bertahap melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Kemenhaj mengapresiasi kedisiplinan, kesabaran, dan kepatuhan jamaah haji Indonesia terhadap arahan petugas selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Kami juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan selama penyelenggaraan ibadah haji,” kata Maria. Pemerintah juga mengimbau jamaah yang masuk dalam jadwal kepulangan agar mempersiapkan barang bawaan dengan baik. Jamaah diminta mengikuti jadwal pergerakan yang telah ditetapkan serta mematuhi seluruh arahan petugas, baik di hotel, saat menuju bandara, maupun selama proses penerbangan ke tanah air.
“Pastikan paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, dokumen penting, serta barang-barang yang diperlukan selama perjalanan tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau,” tambah Maria.





















