Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara. Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menandai kedelapan kalinya Pemkab Sergai memperoleh opini WTP secara berturut-turut.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, menerima langsung opini WTP tersebut dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 29 Mei 2026. Darma Wijaya menyatakan bahwa pencapaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Darma Wijaya. Ia juga mengapresiasi dukungan dari DPRD Sergai dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.
Darma Wijaya menekankan bahwa opini WTP harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. “Ke depan, kami ingin capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan meraih opini WTP secara konsisten menunjukkan komitmen Pemkab Sergai dalam menerapkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Menurutnya, opini tersebut merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Paula Henry Simatupang juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.




















