Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Gorontalo Resmikan Izin Pertambangan Rakyat Pertama untuk Koperasi

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Gorontalo Resmikan Izin Pertambangan Rakyat Pertama untuk Koperasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama untuk koperasi, sebagai langkah legalisasi aktivitas penambangan emas rakyat. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Matona, mengumumkan bahwa izin tersebut diberikan kepada Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo pada Jumat, 22 Mei 2026.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa dengan izin resmi ini, koperasi tersebut berhak mengelola wilayah pertambangan seluas 10 hektare. Sesuai ketentuan, koperasi dapat mengelola hingga 10 hektare, sedangkan individu dibatasi maksimal lima hektare. “Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang, IPR Cahaya Dengilo sudah terbit. Ini merupakan suatu langkah maju dari upaya Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar penambang rakyat bisa bekerja dari sektor pertambangan khususnya emas,” ujar Sri Wahyuni.

You might also like

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026

Pemerintah Provinsi Gorontalo mengajak pelaku usaha pertambangan rakyat lainnya untuk mengikuti langkah Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo dalam mengurus legalitas usaha. Proses pengurusan IPR dilakukan secara online dan terdiri dari dua tahap utama. Tahap pertama meliputi pemenuhan persyaratan dasar, seperti pengajuan dokumen luas wilayah berdasarkan titik koordinat, penentuan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika wilayah yang dimohonkan belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

ADVERTISEMENT

Setelah itu, pelaku usaha harus mengurus penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai izin lokasi. Dokumen PKKPR menjadi dasar bagi Dinas PMPTSP untuk menerbitkan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dampak Lingkungan Hidup (PKPLH), dengan catatan wilayah tambang berada di luar kawasan hutan.

Pada tahap kedua, yaitu proses perizinan, pemohon wajib mengunggah dokumen-dokumen yang telah diperoleh, dokumen identitas (KTP, NPWP, NIB), Surat Keterangan Fiskal, serta surat pernyataan domisili dari kepala desa setempat. Dokumen tambahan seperti Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) jika berada di kawasan hutan, serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) juga wajib dipenuhi.

Sebagai bagian dari sosialisasi dan transparansi publik, Dinas PMPTSP mengarahkan pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan untuk berkonsultasi langsung ke kantor dinas atau menjadikan Koperasi Cahaya Dengilo sebagai rujukan percontohan. (mcgorontaloprov/isam)

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlinePemerintahProvinsi
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Banggai Melalui Polsek Bunta Dan Polsek Nuhon Menggelar Kegiatan Jumat Curhat Dan Jumat Berkah Dengan Menyambangi Warga Di...

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Menunjukkan Kepedulian Sosialnya Dengan Mengadakan Kegiatan Berbagi Di Mushola Darul Muqomah ~ Pasar Baru, pada...

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan PGI Outreach 3:...

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo tengah mempersiapkan peresmian gedung kantor baru dengan konsep yang matang...

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat terbaik dalam ajang...

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong integrasi nilai-nilai HAM dalam regulasi daerah di Gorontalo. Koordinator Wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

27 June 2026
Bupati Siak Pantau Kemajuan Perbaikan Jalan di Kampung Lubuk Miyam

Bupati Siak Pantau Kemajuan Perbaikan Jalan di Kampung Lubuk Miyam

27 November 2025
Tanah Datar Memasuki Tahap Pemulihan Setelah Bencana

Tanah Datar Memasuki Tahap Pemulihan Setelah Bencana

26 May 2026
Warga bersama aparat keamanan dan pengurus makam melakukan pengecekan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, pasca ditemukannya sejumlah nisan yang dirusak oleh orang tak dikenal, Minggu (18/5/2025)

Misteri Pengrusakan Nisan di Makam Ngentak Bantul, Polisi Selidiki Motif

18 May 2025
1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

12 January 2026

Perdebatan Panas Aturan Baru Kontrasepsi untuk Anak dan Remaja

7 August 2024
DP3AP2KB Batang Ajak Ayah Tingkatkan Kehadiran Emosional Anak

DP3AP2KB Batang Ajak Ayah Tingkatkan Kehadiran Emosional Anak

27 June 2026

Artikel Terbaru

Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 17 Terungkap, Ini Fitur Utamanya

Xiaomi Redmi Note 17 Siap Meluncur 14 Juli, Bawa Layar OLED 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026
Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

11 July 2026
Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026
Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 July 2026
Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

11 July 2026

Popular Story

MAKI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara
Nasional

MAKI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

by Dwina
8 July 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap penyidikan...

Read moreDetails

Polda Kalteng Amankan Ribuan Tabung Elpiji dan BBM Subsidi dari Kasus Migas

D-8 Halal Expo Indonesia 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Halal Global

Presiden Prabowo Berduka Atas Gugurnya 3 Anggota Polri dalam Operasi Narkotika

KOBI Desak Tindakan Tegas atas Pembunuhan Tapir di Lampung

Badan Geologi Tegaskan Video Erupsi Gunung Anak Krakatau di Medsos Hoaks

Dukungan Masyarakat Diperlukan untuk Kortas Tipikor Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Mulyogold Solo Tawarkan Layanan Jual Emas Tanpa Surat di Surakarta, Utamakan Transparansi dan Harga Kompetitif

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

Charles Leclerc Menangi GP Inggris 2026 dengan Drama Safety Car

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.