Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Gorontalo Resmikan Izin Pertambangan Rakyat Pertama untuk Koperasi

Fajar by Fajar
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Gorontalo Resmikan Izin Pertambangan Rakyat Pertama untuk Koperasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama untuk koperasi, sebagai langkah legalisasi aktivitas penambangan emas rakyat. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Matona, mengumumkan bahwa izin tersebut diberikan kepada Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo pada Jumat, 22 Mei 2026.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa dengan izin resmi ini, koperasi tersebut berhak mengelola wilayah pertambangan seluas 10 hektare. Sesuai ketentuan, koperasi dapat mengelola hingga 10 hektare, sedangkan individu dibatasi maksimal lima hektare. “Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang, IPR Cahaya Dengilo sudah terbit. Ini merupakan suatu langkah maju dari upaya Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar penambang rakyat bisa bekerja dari sektor pertambangan khususnya emas,” ujar Sri Wahyuni.

You might also like

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan, Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital. Foto: Istimewa

Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital Selama Aksi Demonstrasi

27 August 2026
:

Sumenep Gencarkan Kampanye Makan Ikan untuk Atasi Stunting

27 August 2026

Pemerintah Provinsi Gorontalo mengajak pelaku usaha pertambangan rakyat lainnya untuk mengikuti langkah Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo dalam mengurus legalitas usaha. Proses pengurusan IPR dilakukan secara online dan terdiri dari dua tahap utama. Tahap pertama meliputi pemenuhan persyaratan dasar, seperti pengajuan dokumen luas wilayah berdasarkan titik koordinat, penentuan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika wilayah yang dimohonkan belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, pelaku usaha harus mengurus penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai izin lokasi. Dokumen PKKPR menjadi dasar bagi Dinas PMPTSP untuk menerbitkan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dampak Lingkungan Hidup (PKPLH), dengan catatan wilayah tambang berada di luar kawasan hutan.

Pada tahap kedua, yaitu proses perizinan, pemohon wajib mengunggah dokumen-dokumen yang telah diperoleh, dokumen identitas (KTP, NPWP, NIB), Surat Keterangan Fiskal, serta surat pernyataan domisili dari kepala desa setempat. Dokumen tambahan seperti Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) jika berada di kawasan hutan, serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) juga wajib dipenuhi.

Sebagai bagian dari sosialisasi dan transparansi publik, Dinas PMPTSP mengarahkan pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan untuk berkonsultasi langsung ke kantor dinas atau menjadikan Koperasi Cahaya Dengilo sebagai rujukan percontohan. (mcgorontaloprov/isam)

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlinePemerintahProvinsi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan, Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital. Foto: Istimewa

Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital Selama Aksi Demonstrasi

by Dwina
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengimbau masyarakat untuk menjaga ruang digital dari provokasi selama...

:

Sumenep Gencarkan Kampanye Makan Ikan untuk Atasi Stunting

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Sumenep ~ Jawa Timur, mengintensifkan kampanye gemar makan ikan sebagai upaya untuk mengurangi angka stunting di wilayah...

:

Kekayaan Kuliner Masalembu: Warisan Rasa Bugis dan Mandar di Sumenep

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Pulau Masalembu ~ yang terletak di Kepulauan Sumenep, Jawa Timur, menyimpan kekayaan kuliner yang mencerminkan jejak budaya Bugis dan...

Sekjen Kemhan RI Hadiri Pertemuan ASEAN ADSOM-Plus, Dorong Kerja Sama Pertahanan

Indonesia Dorong Kerja Sama Pertahanan di Pertemuan ASEAN ADSOM-Plus

by wahyu
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Letjen TNI Tri Budi Utomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, menghadiri Pertemuan ASEAN Defence Senior Officials’...

:

Aceh Tamiang Fokus Maksimalkan Serapan TKD untuk Pemulihan Pascabencana

by Dwina
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berupaya keras untuk mempercepat pemulihan pascabencana dengan memaksimalkan serapan Transfer ke Daerah dan...

: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur menyiapkan 15 ribu makanan gratis bagi para penggembira Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang. Sebanyak 3.000 makanan akan disiapkan dan dibagikan setiap hari selama lima hari, mulai 27 Agustus 2026, melalui 10 gerai Z-Chicken yang berada di sekitar lokasi Muktamar.- Foto: Mc.Jatim

BAZNAS Jawa Timur Distribusikan 15 Ribu Paket Makanan Gratis untuk Muktamar NU

by Aditya
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan 15 ribu paket makanan gratis untuk para...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Tegaskan Lanjutan Operasi SAR di Tiga Provinsi

Pemerintah Tegaskan Lanjutan Operasi SAR di Tiga Provinsi

15 December 2025
Santri Milenial dari Tuban Ini Buktikan Pesantren Bisa Cetak Inovator Teknologi Dunia

Santri Milenial dari Tuban Ini Buktikan Pesantren Bisa Cetak Inovator Teknologi Dunia

22 October 2025

Pemrov Sumsel Siapkan 900 Ruangan Wisma Atlet Palembang Untuk Tampung ODP COVID-19

29 March 2020
Peringatan HDI 2025: Komdigi Tekankan Kesetaraan Hak di Dunia Digital

Peringatan HDI 2025: Komdigi Tekankan Kesetaraan Hak di Dunia Digital

8 December 2025
Kementerian ATR/BPN Fokus Sinkronisasi Program 2027 dan Optimalisasi PNBP

Kementerian ATR/BPN Fokus Sinkronisasi Program 2027 dan Optimalisasi PNBP

13 January 2026
Percepatan Pemulihan Infrastruktur di Sumatra, Jalan dan Jembatan Kembali Berfungsi

Percepatan Pemulihan Infrastruktur di Sumatra, Jalan dan Jembatan Kembali Berfungsi

20 April 2026
Pasar Murah EPIK Mobile di Sumenep Disambut Antusias Warga

Pasar Murah EPIK Mobile di Sumenep Disambut Antusias Warga

26 February 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan, Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital. Foto: Istimewa

Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital Selama Aksi Demonstrasi

27 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,9 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Barat Laut Ruteng, NTT

27 August 2026
:

Sumenep Gencarkan Kampanye Makan Ikan untuk Atasi Stunting

27 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

27 August 2026
:

Kekayaan Kuliner Masalembu: Warisan Rasa Bugis dan Mandar di Sumenep

27 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

27 August 2026
Sekjen Kemhan RI Hadiri Pertemuan ASEAN ADSOM-Plus, Dorong Kerja Sama Pertahanan

Indonesia Dorong Kerja Sama Pertahanan di Pertemuan ASEAN ADSOM-Plus

27 August 2026

Popular Story

: Gubernur Sumbar menyerahkan bantuan rendang dari Pemprov Sumbar kepada pihak Pemprov NTT di Labuan Bajo. (foto: MC Sumbar)
Nasional

Pemprov Sumbar Kirim Bantuan 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat...

Read moreDetails

Apa Itu Desil 1 sampai 10? Ini Arti, Cara Cek, dan Kaitannya dengan Bansos 2026

Kapasitas Produksi Menjadi Faktor Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

BPBD Balangan Selenggarakan Turnamen Bulutangkis Open Master 2026

Jalan Santai HUT RI di Sumsel Tingkatkan Kebersamaan ASN

Kelompok Mahasiswa KRJP Serukan Penolakan Demo Anarkis 27 Agustus

Itjen Kemenag Awasi Pembangunan Gedung Lab Terpadu di IAIN Datuk Laksemana

Real Madrid Unggul Telak atas Real Sociedad di Santiago Bernabeu

Kadinskes Gorontalo: Keluarga Berperan Penting dalam Mewujudkan Hidup Sehat

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial Jelang Aksi 27 Agustus

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.