Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Masyarakat Desa, Yana Suleman, dalam acara Diseminasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang PUG yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026. Yana menegaskan bahwa PUG bukan sekadar program seremonial, tetapi merupakan upaya untuk memastikan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan dalam proses pembangunan.
Forum diseminasi ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama bahwa keberhasilan PUG tidak bisa dibebankan hanya pada satu dinas. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal, aparat penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil harus berperan aktif dalam memastikan penerapan Perda PUG dalam kebijakan publik. Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap Perda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan yang responsif gender, inklusif, dan berkeadilan.
Dengan adanya Perda ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan dan program OPD dapat menjawab kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi yang berbeda perempuan dan laki-laki.
Diseminasi Perda PUG ini juga sejalan dengan upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Dengan demikian, penguatan PUG di Gorontalo tidak hanya menjadi agenda daerah, tetapi juga bagian dari arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan diseminasi ini melibatkan berbagai unsur dari Pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, media, masyarakat sipil, serta dunia usaha/mitra pembangunan. Beberapa unsur yang terlibat lain Polda Gorontalo, wartawan/media, akademisi, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, serta unsur pendukung lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), organisasi wanita, organisasi profesi, lembaga vertikal, serta OPD terkait.
Dialog interaktif dalam forum ini mempertemukan sejumlah unsur strategis seperti Kapolda Gorontalo, Ketua Kadin, Ketua PWI, Rektor UNG, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dan Kepala Dinas P3A-PMD. Forum ini dipandu oleh moderator dan dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, perumusan rencana tindak lanjut, serta penandatanganan komitmen bersama. Dalam agenda kegiatan ini, terjadi diskusi yang dinamis, terbuka, dan koreksi membangun, serta pembacaan komitmen bersama dalam melaksanakan pengarusutamaan gender di Provinsi Gorontalo.




















