Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri kini menangani kasus narkoba yang melibatkan tersangka Ishak, seorang bandar narkoba dari jaringan Kutai Barat. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polda Kalimantan Timur. Langkah ini diambil karena adanya jaringan besar yang terlibat dalam kasus tersebut. “Bahwa pengembangan penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pada Selasa (12/5/26).
Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa pihaknya juga sedang menyelidiki keterlibatan Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP DJS, dalam kasus ini. Penanganan perkara ini turut melibatkan Bidpropam Polda Kaltim. “Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” ungkapnya.
Menurut Brigjen Pol. Eko, oknum anggota tersebut diduga berperan dalam membantu peredaran bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Ishak. Ishak sendiri telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.




















