Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (6/5/2026) sebagai tanggapan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang kiai terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Menteri Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi para peserta didik. “Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikit pun terhadap tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan di pondok pesantren, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Selain itu, Kemenag juga membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap penyimpangan.








