Headline.co.id, Jakarta ~ Proses seleksi untuk posisi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) telah memasuki tahap akhir setelah uji kelayakan dan kepatutan (UKK) selesai dilaksanakan. Dari sepuluh kandidat yang mengikuti seleksi, dua nama dinilai paling siap untuk melanjutkan ke tahap final, yaitu Robi Junipa dan Muttaqin.
Laporan hasil penilaian disampaikan oleh lembaga independen PPM Manajemen kepada Panitia Seleksi (Pansel). Dalam laporan tersebut, para kandidat dipetakan ke dalam tiga kategori: disarankan, disarankan dengan pengembangan, dan tidak disarankan, berdasarkan aspek kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial. Ketua Tim Pansel, Heriyanto, menyatakan bahwa hanya dua kandidat yang masuk kategori disarankan tanpa catatan.
“Kami telah menerima hasil penilaian kompetensi dari PPM Manajemen. Hasilnya, hanya dua orang yang direkomendasikan, yaitu Robi Junipa dan Muttaqin. Namun, proses belum selesai karena keduanya masih akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara bersama Bupati Siak selaku pemegang saham mayoritas,” ujar Heriyanto di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Dalam asesmen tersebut, Robi Junipa yang memiliki latar belakang teknik geofisika meraih skor tertinggi sebesar 7,72. Sementara itu, Muttaqin dengan latar belakang teknik elektro memperoleh skor 7,64. Heriyanto menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara komprehensif dan berbasis indikator terukur oleh tim profesional.
“Dalam analisa PPM Manajemen, hanya mereka berdua yang direkomendasikan tanpa catatan. Proses ini dilakukan oleh tim ahli yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kedua kandidat dijadwalkan mengikuti Medical Check Up (MCU) pada pekan depan di Pekanbaru. Tahapan berikutnya adalah wawancara yang akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda dengan fokus penilaian yang berbeda. Wawancara bersama Bupati Siak dan didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dijadwalkan pada 12 Mei 2026 di Pekanbaru, dengan penekanan pada visi, misi, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, wawancara bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan berlangsung pada 18 Mei 2026, dengan fokus pada strategi pengelolaan sektor minyak dan gas. “Pelaksanaan wawancara di dua tempat dilakukan karena fokus penilaiannya berbeda. Dengan SKK Migas lebih pada pendalaman strategi sektor migas, sedangkan dengan Bupati dan BPKP lebih pada aspek tata kelola,” jelasnya.
Direktur PPM Manajemen, Aditayani Indra Kukila, menegaskan bahwa proses UKK dilakukan secara ketat, objektif, dan menyeluruh. “UKK ini bukan sekadar formalitas. Kami menguji kemampuan strategis, analisis, hingga integritas kandidat dalam menghadapi tantangan bisnis yang kompleks,” ujarnya. Ia menambahkan, seluruh tahapan asesmen mencakup pemaparan visi dan misi, studi kasus, wawancara mendalam, hingga penelusuran rekam jejak profesional.
“Seluruh proses berjalan tanpa intervensi dan dilakukan secara objektif berbasis kompetensi,” tegasnya. Proses seleksi yang kini memasuki tahap akhir diharapkan menghasilkan pimpinan yang mampu memperkuat kinerja perusahaan serta mendukung pengelolaan sektor energi secara profesional dan berkelanjutan.






















