Headline.co.id, Perburuan Burung Kicau Di Indonesia ~ khususnya di Pulau Sumatra, mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data dari Flight (Protection Indonesia’s Birds), selama periode 2023-2025, sebanyak 134.515 ekor burung kicau disita, dengan 70,21 persen di antaranya berasal dari Sumatra. Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc., seorang pemerhati satwa dan Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, mengaitkan fenomena ini dengan faktor budaya, ekonomi, serta lemahnya pengawasan di kawasan konservasi.
Donan menjelaskan bahwa perburuan burung didorong oleh berbagai alasan yang telah mengakar di masyarakat, seperti hobi memelihara, hobi berburu, konsumsi, dan pemberantasan karena dianggap hama. Namun, perburuan menjadi masalah ketika melibatkan spesies langka yang mengancam ekosistem. “Perburuan legal bisa menguntungkan jika diatur dengan baik melalui sistem perizinan dan pengelolaan yang tepat, tetapi perburuan ilegal yang tidak terkontrol akan merusak keseimbangan ekosistem,” ujarnya pada Kamis (30/4).
Donan juga menyoroti faktor ekonomi sebagai pendorong utama perburuan liar di Sumatra, didukung oleh tingginya permintaan pasar, terutama di Jawa. Burung kicau memiliki nilai jual tinggi dan dianggap sebagai simbol otoritas di masyarakat Jawa. “Permintaan pasar yang tinggi di Jawa membuat rantai pasok burung hasil buruan terus berjalan,” tambahnya.
Kerusakan habitat akibat alih fungsi hutan turut mempersempit ruang hidup burung, membuat mereka lebih mudah tertangkap dan diburu. Burung memiliki peran penting dalam ekosistem, seperti penyerbukan, penyebaran biji, dan pengendalian hama alami. Penurunan populasi burung dapat mengganggu regenerasi hutan dan meningkatkan suhu bumi serta ledakan jumlah hama yang mengancam pertanian. “Jika populasi burung menurun tajam, regenerasi hutan akan terhambat, berdampak pada meningkatnya suhu bumi dan ancaman ledakan jumlah hama,” tegas Donan.
Untuk mengatasi masalah ini, Donan menyarankan pendekatan konservasi yang inklusif dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menetapkan kawasan konservasi perlu digalakkan agar masyarakat memiliki sudut pandang lingkungan dan saling menjaga. “Pemburu biasanya datang dari luar daerah, sedangkan masyarakat lokal yang menjaga kawasan. Mereka perlu dilibatkan sejak awal, misalnya melalui peraturan desa,” ujarnya.
Donan menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya melarang tetapi juga memberdayakan masyarakat. Edukasi kepada generasi muda dan patroli rutin juga merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan upaya konservasi burung.






















