Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Sertifikasi TARA untuk Daycare

Wawan by Wawan
4 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Sertifikasi TARA untuk Daycare
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berupaya mendorong penerapan standar layanan pengasuhan melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024 yang mencakup standar layanan, pengasuhan berbasis hak anak, sistem pemantauan, serta penguatan jejaring rujukan dan kemitraan.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan hal ini menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta yang menjadi sorotan publik pada Minggu (26/4/2026). Arifah Fauzi mengecam keras insiden tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan.

You might also like

Peringatan Badai Petir Kenali Level Bahaya 3 dan 4 serta Risiko yang Mengancam

Ancaman di Balik Badai Petir: Dari Sambaran Kilat, Hujan Es hingga Banjir Bandang

19 August 2026
Fakta Peringatan Badai Petir Kecepatan Angin, Hujan Es dan Tingkat Bahayanya

Badai Petir Level 3 dan 4 Berbahaya, Ini Panduan Keselamatan Sebelum hingga Sesudah Badai

19 August 2026

“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kementerian PPPA mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan. Koordinasi juga diperkuat dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menjamin perlindungan maksimal bagi korban.

Menurut Menteri PPPA, kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Pemerintah akan terus mengawal proses penanganan kasus sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal.

Sebagai langkah konkret, Kemen PPPA bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga. Upaya ini mencakup layanan pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan, evaluasi sistem pengawasan dan perizinan daycare, peningkatan edukasi publik mengenai hak anak dan pengasuhan yang aman, serta penguatan sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.

Menteri PPPA juga menegaskan bahwa perlindungan hak ibu bekerja tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak anak. “Ketika seorang ibu bekerja, perhatian tidak hanya pada produktivitas, tetapi juga memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan berkualitas,” katanya.

Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, negara hadir untuk memastikan dukungan menyeluruh bagi ibu dan anak, mulai dari masa kehamilan hingga pengasuhan, termasuk melalui layanan Taman Pengasuhan Anak. Namun demikian, kebutuhan terhadap daycare yang meningkat pesat belum sepenuhnya diimbangi dengan kualitas layanan yang memadai.

Kemen PPPA mencatat masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam layanan daycare. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Selain itu, 12 persen memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum. Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), sementara 66,7 persen sumber daya manusia pengelola belum tersertifikasi.

Proses rekrutmen pengasuh juga umumnya belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus. Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan layanan daycare belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal.

Melalui program TARA, pemerintah menargetkan hadirnya layanan daycare yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Menteri PPPA menekankan bahwa aspek sumber daya manusia menjadi kunci utama. Pengelola dan pengasuh harus memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi yang memadai.

Selain itu, penerapan kode etik perlindungan anak (child safeguarding) menjadi hal wajib sebagai bentuk komitmen dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, penelantaran, dan eksploitasi.

Di akhir pernyataannya, Kemen PPPA mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam melindungi anak dengan melaporkan setiap dugaan kekerasan di lingkungan sekitar. Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan berpihak pada kepentingan terbaik anak guna mencegah kejadian serupa terulang.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianPemberdayaan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Peringatan Badai Petir Kenali Level Bahaya 3 dan 4 serta Risiko yang Mengancam

Ancaman di Balik Badai Petir: Dari Sambaran Kilat, Hujan Es hingga Banjir Bandang

by Hendrawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Peringatan badai petir perlu mendapat perhatian serius karena fenomena ini dapat membawa sejumlah ancaman sekaligus, mulai dari...

Fakta Peringatan Badai Petir Kecepatan Angin, Hujan Es dan Tingkat Bahayanya

Badai Petir Level 3 dan 4 Berbahaya, Ini Panduan Keselamatan Sebelum hingga Sesudah Badai

by Hendrawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badai petir level 3 dan 4 merupakan kondisi cuaca berbahaya yang dapat membawa sambaran petir, hujan deras,...

: Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin mengatakan untuk memperkuat pelayanan medis, Kemenkes mengerahkan tenaga kesehatan dengan berbagai kompetensi. (Foto: Humas Kemenkes)

Kemenkes Dirikan Rumah Sakit Lapangan di NTT Pascagempa

by Wawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengambil langkah cepat dengan mendirikan rumah sakit lapangan di Nusa Tenggara Timur...

Saat Peringatan Badai Petir Muncul, Hindari Tempat Ini agar Tetap Aman

Peringatan Badai Petir: Kenali Level Bahaya 3 dan 4 serta Langkah Aman Menghadapinya

by Hendrawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Peringatan badai petir menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan ketika kondisi atmosfer berpotensi memicu petir, hujan lebat,...

Garuda Indonesia Uji Internet Berkecepatan Tinggi, Begini Pengalaman Digital yang Disiapkan untuk Penumpang

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Pesawat, Layanan Ditargetkan Mulai Bertahap pada 2027

by Hendrawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Garuda Indonesia menguji layanan high-speed inflight connectivity pada penerbangan GA-960 rute Jakarta-Madinah, Minggu (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan...

: Peta alur trasnformasi JKN Terintegrasi (Foto: Kemenkes)

Transformasi Sistem Rujukan JKN untuk Penanganan Pasien yang Lebih Efektif

by Ari Wibowo muhammad
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem rujukan guna meningkatkan efektivitas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Pemda dalam Pembangunan

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Pemda dalam Pembangunan

8 May 2026
Muara Enim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

Muara Enim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

29 July 2026
Yon Komposit Gardapati Siap Menjadi Organisasi Definitif Setelah Delapan Tahun Uji Coba

Yon Komposit Gardapati Siap Menjadi Organisasi Definitif Setelah Delapan Tahun Uji Coba

24 July 2026
Permintaan Hewan Kurban di Lumajang Meningkat Jelang Iduladha

Permintaan Hewan Kurban di Lumajang Meningkat Jelang Iduladha

26 May 2026
Tujuh Jembatan Baru di Agam Diresmikan untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Tujuh Jembatan Baru di Agam Diresmikan untuk Pulihkan Akses Pascabencana

30 January 2026
Manchester United Tersingkir dari Piala FA oleh Brighton

Manchester United Tersingkir dari Piala FA oleh Brighton

12 January 2026
Ilustrasi Bermain Game

Free Fire di Indonesia: Popularitas dan Pengaruhnya di Dunia Game Mobile

14 October 2024

Artikel Terbaru

Film Insidious 2026 Bawa Kembali Demon Ikonik, dari KeyFace hingga Mr Lipstick

Film Horor Insidious 2026 Resmi Hadir, Teror The Further Kini Menembus Dunia Manusia

19 August 2026
Sebelum Nonton Insidious 6, Kenali Sinopsis, Karakter Baru dan Ancaman The Further

Jadwal Tayang Insidious: Out of the Further di Indonesia, Mulai 19 Agustus 2026

19 August 2026
Sinopsis Film Insidious 2026, Teror Baru dari The Further Mengancam Dunia Nyata

Film Insidious 2026 Tayang Hari Ini di Indonesia, Lebih Cepat dari Amerika Serikat

19 August 2026
Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia 31 Agustus, Ini Jadwal dan Peluang Lolos

Fakta Timnas Indonesia U-20 Jelang Kualifikasi Asia: Jadwal, Lawan hingga Peluang Lolos

19 August 2026
Genjot Jam Terbang Timnas Indonesia U-20 Sebelum Kualifikasi Asia

Indonesia vs Malaysia U-20: Laga Perdana Garuda Nusantara di Kualifikasi Piala Asia 2027

19 August 2026
: Istimewa

Mohamad Rohmadi Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Fokus Kawal Pembangunan

19 August 2026
Skuad Timnas Indonesia U-20 Jelang Lawan Malaysia, Ada Nazriel Alvaro dan Reno Salampessy

Jadwal Tim Nasional Sepak Bola U-20 Indonesia vs Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

19 August 2026

Popular Story

: Memberdayakan lansia sebagai penggerak hidup sehat bagi kawan sebayanya menjadi kunci utama pembentukan komunitas lanjut usia yang mandiri dan bahagia. Tim Pengabdian Masyarakat UNISA Yogyakarta menerapkan program Peer Modeling di Sleman, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah

UNISA Yogyakarta Kembangkan Model Peer Modeling untuk Lansia di Sleman

by Fajar
13 August 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta telah memperkenalkan inovasi baru berupa...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Kabupaten Bandung, Warga Diminta Tetap Waspada

PJR Induk Cipularang Bantu Truk Pecah Ban di Tol Cipularang

ASN Jawa Timur Meriahkan HUT RI dengan Lomba Kreatif

418 Narapidana di Merauke Dapat Remisi pada HUT ke-81 RI

50 Ucapan 17 Agustus 2026 Terbaik, Cocok untuk WhatsApp, Instagram, dan Facebook

Upacara Renungan Suci di Pekanbaru: Menghidupkan Semangat Pahlawan untuk Pembangunan Riau

Pemerintah Fokus Percepat Pemulihan Pascagempa di NTT Saat Peringatan HUT RI

Brimob Lampung Selesaikan Pembangunan Jembatan, Warga Nikmati Akses Lebih Mudah

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Warga Lithuania karena Pelanggaran Izin Tinggal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.