Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak mengadakan sosialisasi terkait digitalisasi pajak daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak daerah lainnya. Sosialisasi ini berlangsung di Kecamatan Pontianak Selatan.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menyatakan bahwa pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi milik Bapenda seperti e-Ponti atau melalui platform e-commerce seperti Tokopedia. “Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan termotivasi untuk membayar pajak guna mendukung pembangunan di Kota Pontianak,” ungkap Ruli setelah membuka acara di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026).
Ruli menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Ia menilai bahwa pendekatan jemput bola ini sangat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. “Pendekatan ini sangat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya,” sebut Yandi.
Yandi juga mengingatkan bahwa Pontianak adalah kota yang berfokus pada perdagangan dan jasa, sehingga pendapatan dari pajak sangat penting untuk pembangunan. “Sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Khatulistiwa ini sangat bergantung pada pembayaran pajak,” tutupnya. (kominfo/Rezqy Septy Yoza)























