Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) telah memulai langkah tanggap darurat untuk menangani Bendung Jamuan yang terletak di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Penanganan ini dimulai sejak Minggu (19/4/2026) setelah terjadi gangguan yang mempengaruhi sistem irigasi di sekitar 1.600 hektare lahan persawahan.
Gangguan tersebut disebabkan oleh perubahan aliran sungai pascabanjir yang mengakibatkan jebolnya tanggul eksisting dan pergeseran aliran air dari posisi semula. Akibatnya, fungsi bendung dalam mengalirkan air ke jaringan irigasi tidak berjalan dengan optimal.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan prioritas strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi pertanian nasional. “Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan pangan,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Meskipun pengelolaan irigasi menjadi kewenangan pemerintah daerah, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memberikan dukungan teknis dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat pemulihan layanan.
Penanganan darurat ini melibatkan mobilisasi alat berat ke lokasi. Langkah sementara yang dilakukan termasuk pengalihan aliran sungai melalui pembangunan tanggul sementara sepanjang sekitar 375 meter, pembuatan kolam tampungan, serta pompanisasi untuk memastikan suplai air tetap menjangkau lahan pertanian yang terdampak.
Gangguan ini juga mempengaruhi aktivitas pertanian masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air untuk pengolahan lahan dan masa tanam, sehingga percepatan penanganan menjadi sangat penting.
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam merespons kondisi tersebut. Pj. Sekretaris Camat Sawang, Efendi Nur, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal pelaksanaan penanganan di lapangan.
Secara bersamaan, Kementerian PU melalui Balai Teknik Irigasi dan BWS Sumatera I sedang menyiapkan desain penanganan permanen sebagai solusi jangka panjang. Rencana tersebut mencakup pembangunan bendung baru sepanjang sekitar 600 meter dengan lebar 100 meter, serta pembangunan saluran pembawa menuju intake eksisting sepanjang kurang lebih 600 meter.
Program ini direncanakan akan didukung melalui skema pembiayaan pemerintah, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah serta program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Penanganan permanen ini diarahkan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap perubahan kondisi hidrologi, sehingga di masa depan bendung tidak hanya pulih, tetapi juga lebih andal dalam menghadapi potensi bencana serupa. Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pemulihan infrastruktur sumber daya air guna mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.























