Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya memperkuat sistem layanan pengaduan publik berbasis digital dengan memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta sosialisasi di berbagai kecamatan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel.
Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan di Kecamatan Saronggi, di mana pemerintah kecamatan didorong untuk aktif memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui platform lapor.go.id. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat. Plt Camat Saronggi, Arman Mustafa, menekankan pentingnya penguatan layanan informasi di era digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. “Kami membuka ruang pelayanan informasi seluas-luasnya. Selain layanan 24 jam, kami juga memanfaatkan grup komunikasi bersama kepala desa agar setiap informasi dan pengaduan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Arman pada Selasa (14/4/2026).
Arman juga menyatakan bahwa pemanfaatan SP4N-LAPOR! diperluas melalui media sosial dan pendampingan langsung kepada masyarakat yang belum memahami mekanisme pelaporan, sehingga tidak ada hambatan dalam menyampaikan aspirasi. Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumenep melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko, menegaskan bahwa monev SP4N-LAPOR! tidak hanya menyasar organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik. “Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Irwan menambahkan bahwa setiap aduan yang masuk merupakan sumber informasi penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan, sehingga perlu ditangani secara cepat dan tepat. “Respons yang baik tidak hanya menyelesaikan masalah masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” imbuhnya. Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kecamatan Batuan, sebagai bagian dari strategi berkelanjutan Pemkab Sumenep dalam memperkuat sistem pengaduan publik yang terintegrasi.
Melalui penguatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi informasi, Pemkab Sumenep menargetkan terwujudnya layanan publik yang lebih adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






















