Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh menerima penyerahan arsip statis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, kepada Kepala Dispersip, Cut Azharida, di ruang Kepala Disdukcapil pada Rabu (8/4/2026).
Arsip yang diserahkan berupa berkas terkait akta kematian, yang dianggap penting sebagai dokumen resmi dan rekaman pelaksanaan program pemerintah. Cut Azharida menegaskan bahwa arsip merupakan bukti autentik dari berbagai kegiatan dan layanan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Berkas tersebut sangat penting untuk diarsipkan. Arsip menjadi rekaman dan bukti kerja dari berbagai program yang dijalankan pemerintah,” jelas Cut Azharida. Ia menambahkan bahwa untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan dokumen tersebut, arsip harus dikelola secara profesional oleh tenaga arsiparis melalui lembaga kearsipan daerah.
“Untuk menyelamatkan barang bukti tersebut, arsip harus dikelola secara profesional oleh arsiparis melalui lembaga kearsipan daerah yaitu Dispersip,” tambahnya. Menurutnya, penyerahan arsip statis dari perangkat daerah kepada lembaga kearsipan merupakan salah satu tahapan penting dalam kegiatan penyusutan arsip, sekaligus bagian dari upaya tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi.
Cut Azharida juga menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang telah dilakukan Disdukcapil terkait proses penyerahan arsip tersebut. “Mereka telah datang dan melakukan koordinasi terkait hal ini, semoga hal ini terus berlanjut ke OPD terkait lainnya,” harapnya.
Dalam pengelolaan arsip statis, Dispersip memiliki kewajiban untuk menyimpan, memelihara, serta melestarikan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem kearsipan daerah sekaligus memastikan dokumen penting pemerintah tetap terjaga untuk kepentingan administrasi dan referensi di masa mendatang.






















