Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan persetujuan penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian kejadian luar biasa (KLB) campak yang masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Rabu (8/3/2026) menyatakan bahwa persetujuan ini merupakan respons cepat terhadap peningkatan kasus campak. BPOM memastikan ketersediaan vaksin yang aman, efektif, dan berkualitas untuk masyarakat. Kelompok prioritas untuk vaksinasi ini meliputi tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional dengan mobilitas tinggi, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien imunokompromais.
Taruna menambahkan bahwa persetujuan ini diberikan setelah evaluasi ilmiah yang komprehensif bersama Komite Nasional (KOMNAS) Vaksin, yang menunjukkan profil keamanan yang baik pada kelompok dewasa. Penguatan surveilans juga menjadi kunci dalam mencegah perluasan KLB, melalui deteksi dini, pelaporan cepat, dan peningkatan cakupan vaksinasi di seluruh Indonesia.
BPOM menegaskan bahwa setiap keputusan penggunaan vaksin didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat dan sesuai standar global. “Penanganan KLB campak tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi erat pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk memastikan respons yang cepat, tepat, dan berkelanjutan dalam melindungi masyarakat,” ujar Taruna.
Dengan persetujuan vaksin campak untuk dewasa ini, diharapkan pengendalian campak di Indonesia dapat lebih optimal, baik pada anak maupun dewasa. Hal ini juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan kesehatan yang aman, terutama melalui perlindungan tenaga kesehatan sebagai kelompok yang paling berisiko terpapar.
Hingga minggu ke-11 tahun 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi. Pada minggu berikutnya, tren kasus menurun signifikan sebesar 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026.




















