Headline.co.id, Karanganyar ~ Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah atas tindakan mereka dalam menangani kasus pengoplosan tabung elpiji. Kasus ini melibatkan penyuntikan elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung nonsubsidi di wilayah Semarang dan Karanganyar, Jawa Tengah. Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah menyatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas tindakan tegas yang diambil terhadap pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi.
Sebagai langkah preventif, Pertamina telah meluncurkan program Subsidi Tepat LPG yang bertujuan memastikan bahwa penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak. Melalui situs web resmi, masyarakat dapat memeriksa pangkalan resmi terdekat dan memastikan pembelian elpiji dilakukan di tempat yang terjamin keasliannya.
Pertamina berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi. “Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan ini,” ujar Taufiq Kurniawan.
Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Kepolisian untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi. Masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan bahwa subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga subsidi LPG,” tutupnya.























