Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang, Temukan THR Pekerja Belum Dibayar Penuh

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan berinisial HSW di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (31/3/2026), menyusul laporan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja tidak dibayarkan secara penuh. Sidak ini dilakukan setelah aduan masuk ke Posko THR Keagamaan 2026 Kementerian Ketenagakerjaan sejak 16 Maret 2026. Dalam temuan di lapangan, perusahaan yang mempekerjakan sekitar 951 pekerja tersebut belum menuntaskan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan. Menaker pun meminta perusahaan segera melunasi sisa pembayaran paling lambat 2 April 2026.

Yassierli menegaskan, langkah sidak dilakukan untuk memastikan penanganan aduan berjalan konkret dan tidak berhenti pada proses administratif. Dari hasil pertemuan dengan manajemen perusahaan, diperoleh komitmen bahwa kekurangan pembayaran THR akan segera diselesaikan sesuai tenggat yang ditentukan.

You might also like

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

27 May 2026
Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

27 May 2026

“Saya menyempatkan hadir di sini untuk memastikan penanganan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan baik. Setelah berbicara dengan pimpinan perusahaan, sudah ada komitmen bahwa sisa THR yang belum terbayar akan dilunasi paling lambat 2 April 2026,” ujar Yassierli.

Kasus ini bermula dari laporan pekerja yang menyebut perusahaan belum membayarkan THR hingga melewati batas waktu, yakni tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pengawas ketenagakerjaan telah melakukan pemeriksaan, dan perusahaan sempat membayar THR pada 18 Maret 2026. Namun, muncul laporan lanjutan bahwa pembayaran tersebut tidak dilakukan secara penuh.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Dalam sidak tersebut, Menaker juga menerima penjelasan dari pihak perusahaan bahwa keterlambatan dan ketidaksesuaian pembayaran dipengaruhi kondisi ekonomi perusahaan serta adanya kesalahpahaman terkait pengaitan THR dengan tingkat kehadiran pekerja.

Menanggapi hal itu, Yassierli menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran. Ia menekankan bahwa THR tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun, termasuk absensi maupun kondisi finansial perusahaan.

“THR tidak boleh dipotong. Ada kesalahpahaman ketika THR dikaitkan dengan absensi, dan itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban. Denda tersebut tidak menghapus kewajiban utama untuk membayar THR secara penuh dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan pekerja sesuai aturan.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa tidak boleh terulang, baik di perusahaan yang sama maupun di perusahaan lain. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dijalankan seluruh perusahaan di Indonesia.

“Hal seperti ini tidak boleh terulang. Saya ingatkan agar praktik serupa tidak terjadi di perusahaan manapun. Sebagai negara hukum, semua perusahaan wajib taat pada ketentuan yang berlaku dan memastikan hak pekerja dipenuhi dengan benar,” kata Yassierli.

Menaker menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat pengawasan terhadap pembayaran THR. Ia menyebut pada tahun sebelumnya hampir seluruh aduan yang masuk berhasil ditindaklanjuti.

“Tahun ini pun terus kita monitor secara ketat agar seluruh hak pekerja terbayarkan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: Berita SemarangMenakerPerusahaanTHR
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Pasar Dupa pada Selasa (26/5/2026) untuk memastikan...

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar Diseminasi Crowdsourcing 100 Ide Pendidikan untuk Bojonegoro,...

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, memberikan apresiasi terhadap langkah...

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Edukasi...

Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan....

Ribuan Warga Batam Meriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H

Ribuan Warga Batam Meriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Ribuan warga berkumpul di sekitar Masjid Agung Raja Hamidah, Batam Centre, pada Selasa (26/5/2026) malam untuk mengikuti...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Melakukan Evakuasi Korban Kecelakaan di Waters Kulon Progo

Pengendara Sepeda Ontel Meninggal di Tempat Usai Tabrakan dengan Motor di Wates Kulonprogo

11 June 2025
Safrizal ZA Memimpin Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi di Aceh

Safrizal ZA Memimpin Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi di Aceh

19 January 2026
Polri Gelar Trauma Healing dengan Flying Fox untuk Anak-Anak di Kayu Pasak

Polri Gelar Trauma Healing dengan Flying Fox untuk Anak-Anak di Kayu Pasak

4 January 2026

Sri Mulyani waspadai dampak virus Corona ke perekonomian RI

28 January 2020
Bendera Berkibar Meriah di HUT RI: KAI Commuter Bagikan Ratusan Bendera Gratis

Meriahkan HUT RI, KAI Commuter Bagikan Bendera Gratis

18 August 2024
Batu Longsor Tutup Akses Jalan Karangtritis–Pakwungu di Tepus, Warga Diminta Waspada

Batu Longsor Tutup Akses Jalan Karangtritis–Pakwungu di Tepus, Warga Diminta Waspada

15 January 2026
Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

10 January 2026

Artikel Terbaru

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Optimalisasi GTRA untuk Penyelesaian Konflik Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Optimalisasi GTRA untuk Penyelesaian Konflik Pertanahan

27 May 2026
Pemerintah Jamin Perlindungan Petani dan Pelaku Usaha di Tengah Gejolak Harga Sawit

Pemerintah Jamin Perlindungan Petani dan Pelaku Usaha di Tengah Gejolak Harga Sawit

27 May 2026
Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

27 May 2026
Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

27 May 2026
Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

27 May 2026
Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

27 May 2026
Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

27 May 2026

Popular Story

Konferensi pers Polresta Yogyakarta terkait pengungkapan kasus pengoplosan LPG subsidi di kawasan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tabung gas dan alat pemindahan LPG ilegal yang diduga telah beroperasi sejak akhir April 2026.
Hukum

Polisi Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Umbulharjo Jogja, Terungkap dari Bau Gas Menyengat

by Hendrawan
20 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3...

Read moreDetails

Pemerintah Kota Banda Aceh Adakan Pasar Murah Bersubsidi Menjelang Iduladha

Kompolnas Apresiasi Upaya Polda Metro Jaya Kurangi Kejahatan Jalanan di Jakarta

Rutan Surabaya dan Plato Foundation Adakan Psikoedukasi untuk WBP Kasus “Siwalan Party”

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

Polda Metro Jaya Kerahkan 140 Personel untuk Patroli di Jakarta Selatan

Bupati Lumajang Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

Perguruan Tinggi Didorong Tingkatkan Dampak Riset bagi Industri

KPAI Selidiki Kasus Filisida di Kediri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.