Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

wahyu by wahyu
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
432 9
A A
0
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di Tangerang ~ yang diduga melanggar hukum perlindungan konsumen dan pangan. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, pada Senin, 16 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Drh. Ira Firgorita dari Kementerian Pertanian.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang sudah kedaluwarsa. “Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

You might also like

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026
Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

24 August 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton. Daging tersebut rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi. “Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar. Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Tags: BareskrimBerhasilBerita Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di TangerangHeadlinePolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam OTT Purwokerto, Ini Fakta yang Terungkap

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

by Hendrawan
21 August 2026
0

Highlight Berita Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan: Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Jadi Pilar Ekonomi dan Kedaulatan Nasional

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Jadi Pilar Ekonomi dan Kedaulatan Nasional

30 July 2026
PP MPI Selenggarakan Kursus Pelatihan Internasional untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih Pentathlon

PP MPI Selenggarakan Kursus Pelatihan Internasional untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih Pentathlon

20 April 2026
Mobil Terparkir Sejak Malam di Kasihan Bantul, Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal

Geger di Kasihan Bantul, Pria Ditemukan Meninggal dalam Mobil yang Terparkir Lebih dari 12 Jam

18 August 2026
Antrian SPBU di Belitang OKU Timur

Kelangkaan BBM di Belitang OKU Timur Kian Parah, Antrean Mengular hingga 1 Kilometer

22 May 2026
Pemerintah Kota Banda Aceh Adakan Pasar Murah Bersubsidi Menjelang Iduladha

Pemerintah Kota Banda Aceh Adakan Pasar Murah Bersubsidi Menjelang Iduladha

24 May 2026
Pemkab Buleleng Perkenalkan Program “JOSS PATEN” untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Pemkab Buleleng Perkenalkan Program “JOSS PATEN” untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

4 April 2026
Manfaat Ajaib Teh: Rahasia Kesehatan yang Terungkap

Menyingkap Manfaat Ajaib: Teh Sebagai Rahasia Kesehatan

11 August 2024

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara, Tanpa Potensi Tsunami

25 August 2026
Kemenag Finalisasi Eviden Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan

Kemenag Intensifkan Finalisasi Eviden untuk Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan

25 August 2026
Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Terus Menjaga Kondusivitas, keamanan dan ketertiban.

Polri Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan dan Ketertiban Nasional

25 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Tingkatkan Kecepatan Sensus Ekonomi, 23.721 Pegawai Terdata

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

25 August 2026
: Kepala Dinas Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Mohamad Trizal Entengo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (24/8/2026).

Pemprov Gorontalo dan BSrE BSSN Tingkatkan Keamanan Sertifikasi Elektronik

25 August 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Polisi Riau Tangkap 35 Tersangka Karhutla, Selidiki Dugaan Keterlibatan Korporasi

25 August 2026

Popular Story

: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menilai tingginya antusiasme masyarakat dalam karnaval pada Senin (17/8/2026) malam menunjukkan respons positif terhadap program-program prioritas pemerintah. (Humas KP2MI)
Pemerintah

Pesan Penting Menteri P2MI dalam Karnaval Kemerdekaan

by Wawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2MI), dalam perayaan...

Read moreDetails

Pemkab Meranti dan CIDB Malaysia Kerja Sama Tingkatkan Keterampilan Pekerja Migran

Sembilan Pemenang Lomba Story Telling ‘The Greatness’ Diumumkan, Kreativitas Masyarakat Malang Bersinar

Polisi Riau Tangkap 35 Tersangka Karhutla, Selidiki Dugaan Keterlibatan Korporasi

Pemprov Riau Distribusikan 110 Ribu Masker untuk Atasi Dampak Asap Karhutla

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Ungkap Detail Lokasi dan Kedalaman

Dramatis! Thailand Kalah dari Singapura tetapi Tetap Melaju ke Final Piala AFF 2026

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Korban

Brimob Polda NTB Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Desa Sade dengan Water Cannon

Astamaops Polri Tinjau Posko Pengungsi Gempa NTT, Siapkan Bantuan SAR dan Medis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.