Headline.co.id, Demak ~ Sebanyak 114 remaja diamankan oleh Polres Demak setelah terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Terminal Baru, Jalan Lingkar Demak. Penindakan ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026, menyusul laporan dari masyarakat yang diterima pada Minggu (15/3/2026).
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 01.00 WIB melalui layanan Call Center 110. “Sekitar pukul 01.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya balap liar di Jalan Lingkar Terminal Baru Demak,” ujar AKP Setiyo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Polres Demak segera menuju lokasi dan melakukan penertiban. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 114 remaja yang diduga terlibat dalam balap liar. Selain itu, polisi juga menyita 52 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang berada di lokasi kejadian.
Kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dikenakan tindakan tilang oleh petugas. Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah proses pendataan selesai, para remaja tersebut diminta menunggu penjemputan oleh orang tua atau keluarga masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus pembinaan. AKP Setiyo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Demak agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada Kepolisian melalui layanan Call Center 110,” tambahnya.


















