Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), merupakan ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di dekat Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026, dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menyatakan, “Dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan.” Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
Menko Kumham Imipas menekankan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan, tetapi harus mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini. “Proses penegakan hukum harus mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut,” tegasnya. Yusril juga mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri.
Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif. Menko Yusril juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pemerintah, katanya, tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau berseberangan dengan pemerintah.
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI, yang membahas topik tertentu pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.








