Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi ini, tim penindakan KPK berhasil mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi oleh media. “Benar, Cilacap,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Fitroh juga menegaskan bahwa dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai pihak lain yang ikut diamankan atau barang bukti yang disita dalam kegiatan penindakan tersebut. Operasi tangkap tangan ini merupakan salah satu langkah penegakan hukum yang sering dilakukan KPK untuk menindak dugaan praktik korupsi secara langsung di lapangan.
Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Keterangan resmi terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang disita akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.





















