Headline.co.id, Puncak ~ Polda Lampung telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Bakauheni sebagai bagian dari penerapan sistem penundaan (delay system) pada arus balik Lebaran 2026. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa sistem ini bertujuan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju Bakauheni, terutama saat terjadi lonjakan arus kendaraan pada puncak arus balik. Informasi ini dilansir dari TBN Lampung pada Kamis, 12 Maret 2026.
Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa sistem penundaan ini disiapkan agar antrean kendaraan tidak langsung menumpuk di Pelabuhan Bakauheni. “Kendaraan akan diarahkan terlebih dahulu ke kantong parkir yang telah disiapkan,” ujarnya. Dalam pelaksanaan sistem ini, kendaraan pemudik yang melintas di ruas Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar akan diarahkan masuk ke beberapa rest area yang telah disiapkan sebagai lokasi penampungan sementara.
Rest Area KM 49 B disiapkan untuk menampung sekitar 240 kendaraan, sementara Rest Area KM 20 B yang lebih dekat dengan kawasan Bakauheni juga mampu menampung sekitar 240 kendaraan. “Kami ingin memastikan arus mudik tetap lancar. Dengan pengaturan ini, kendaraan bisa kita kendalikan sehingga antrean tidak sampai meluas ke luar kawasan pelabuhan,” tambah Kapolda Lampung.
Irjen Pol. Helfi Assegaf juga menghimbau para pemudik untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan rest area maupun kantong parkir yang telah disediakan selama periode arus mudik-balik Lebaran 2026.























