Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pembatasan Kendaraan Logistik Diterapkan di Tol Pekanbaru-Dumai Selama Mudik Lebaran

masfajar by masfajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Pembatasan Kendaraan Logistik Diterapkan di Tol Pekanbaru-Dumai Selama Mudik Lebaran
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan pembatasan operasional untuk angkutan barang di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu ruas yang terkena dampak kebijakan ini adalah Tol Pekanbaru–Dumai, yang merupakan jalur penting bagi mobilitas masyarakat di Provinsi Riau. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama masa mudik Lebaran, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pembatasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026. Pelaksana Harian Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut, termasuk di ruas tol yang dikelola oleh perusahaan. “Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani, Senin (9/3/2026).

You might also like

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

3 May 2026
Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

3 May 2026

Menurut ketentuan dalam surat keputusan bersama tersebut, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan secara terus-menerus mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun jalan arteri. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena setiap periode Lebaran selalu terjadi lonjakan pergerakan kendaraan, terutama di jalur utama. “Seperti angkutan Lebaran tahun lalu maupun Nataru, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” kata Aan.

Kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempel, kereta gandeng, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. Sementara itu, distribusi logistik masih dapat dilakukan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu. Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan penting, seperti kendaraan yang membawa bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok. Kendaraan yang mendapat pengecualian tetap harus memenuhi ketentuan dimensi dan muatan, serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan.

“Untuk kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi, wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” jelas Hamdani. Hutama Karya juga akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan ini kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang biasa melintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai. Informasi akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media konvensional, radio, serta pemasangan imbauan di akses masuk tol agar pengemudi mengetahui aturan pembatasan sebelum memasuki jalan tol. “Kami meminta seluruh pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk memahami dan mematuhi kebijakan pembatasan operasional ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” ujar Hamdani.

Tags: Berita PekanbaruHeadlineHutamaKaryaPekanbaru
masfajar

masfajar

Related Stories

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

by Wawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Lindawati, menyampaikan pesan penting pada peringatan Hari Pendidikan Nasional...

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

by Wawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Acara One Day Trail Adventure bertajuk Sudur Bahabis Tujuh digelar di Desa Tundakan Hulu, Kecamatan Awayan, pada...

Indonesia Perkuat Perlindungan Data untuk Tarik Investasi Global

Indonesia Perkuat Perlindungan Data untuk Tarik Investasi Global

by Dani
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia membuka peluang bagi investasi digital global dengan tetap menegaskan batas perlindungan data pribadi. Dalam pertemuan dengan...

Roblox Patuhi Regulasi Perlindungan Anak di Indonesia melalui PP TUNAS

Roblox Patuhi Regulasi Perlindungan Anak di Indonesia melalui PP TUNAS

by Lia
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia menjadi pelopor dalam penerapan regulasi perlindungan anak pada platform game dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17...

BNPT Dukung Kebijakan Kemkomdigi untuk Lindungi Anak dari Radikalisme Digital

BNPT Dukung Kebijakan Kemkomdigi untuk Lindungi Anak dari Radikalisme Digital

by wahyu
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Peraturan...

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by Wawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Indonesia mempercepat program revitalisasi sekolah pada tahun 2026 dengan fokus pada daerah terdampak bencana, wilayah tertinggal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berbeda Pada Tahun Sebelumnya, Menteri Pendidikan Pimpin Upacara Hardiknas dari Rumah

2 May 2020
Honda BRV Kehilangan Kendali, Tabrakan Beruntun Terjadi di Depan Apotek K24

Polisi Uangkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Sisingamangaraja Jogja, Tiga Kendaraan Terlibat

4 August 2024
Arema Incar Kemenangan Perdana Hadapi Borneo FC

Serangan Perdana Arema, Incar Tiga Poin Pertama Tatap Borneo FC

17 August 2024

Peringati Hari Kartini di Masa Pandemi Covid-19, Srikandi DIY Gelar Bakti Sosial di TPST Piyungan

17 April 2020
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

23 January 2026

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H Dirumah Saat Pandemi Covid-19!

22 May 2020
Ilustrasi gambar tawuran di Banguntapan

Warga Mutihan Bantul Amankan Honda Scoopy Usai Bentrok Antar Pemuda, Polisi Lakukan Identifikasi

20 February 2026

Artikel Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bantul, Ratusan Botol Disita dari Dua Outlet

Operasi Miras Ilegal di Bantul dan Banguntapan, Polisi Amankan Ratusan Botol Tanpa Izin

3 May 2026
Menkomdigi Dorong Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital

Menkomdigi Dorong Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital

3 May 2026
Meutya Hafid: Pers Adalah Mitra Penting dalam Menangkal Disinformasi dan Menjaga Demokrasi

Meutya Hafid: Pers Adalah Mitra Penting dalam Menangkal Disinformasi dan Menjaga Demokrasi

3 May 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026: Sumber Dana, Kriteria Penerima, hingga Jadwal Pencairan

3 May 2026
Ketua Dewan Pers Dorong Prioritas Informasi Berkualitas di Era Digital

Ketua Dewan Pers Dorong Prioritas Informasi Berkualitas di Era Digital

3 May 2026
Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

3 May 2026
Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

3 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1784 shares
    Share 714 Tweet 446
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1583 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.