Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud, menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara lintas sektor pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Restuardy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.
Restuardy menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atas sinergi yang telah dibangun untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pengentasan kemiskinan di daerah. “Kebijakan yang disampaikan Bapak Menko sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini menjadi komitmen bersama yang harus kita laksanakan secara konkret di daerah,” ujarnya.
Menurut Restuardy, pemda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan langsung, sehingga memiliki posisi sentral dalam memastikan efektivitas program. Pengentasan kemiskinan juga merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus diintegrasikan dalam kebijakan dan perencanaan daerah.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, target nasional cukup ambisius. Angka kemiskinan ditargetkan turun dari baseline 2025 sebesar 7–8 persen menjadi 4–5 persen pada 2029. Sementara itu, kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0 persen pada 2029 dan ditekan hingga 0,5 persen pada 2026. “Masih ada 23,36 juta penduduk yang perlu kita intervensi secara intensif,” ungkap Restuardy.
Dari 38 provinsi, sebanyak 20 provinsi memiliki angka kemiskinan di atas rata-rata nasional 8,25 persen, sementara 8 provinsi berada di bawah angka nasional. Restuardy juga menyoroti provinsi dengan jumlah penduduk besar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur yang memerlukan perhatian khusus karena besarnya jumlah penduduk miskin secara absolut.
Adapun enam provinsi dengan tingkat kemiskinan relatif rendah lain Bali, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah yang diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut. Dalam konteks pelaksanaan di daerah, menurut Restuardy, komitmen pemda diwujudkan melalui penganggaran berbasis tagging dalam APBD. Setiap tahun, Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan RKPD dan APBD yang menekankan prioritas penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kemendagri mencatat lima provinsi dengan realisasi APBD tertinggi untuk program terkait, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Kalimantan Utara. Untuk tingkat kabupaten/kota, daerah dengan realisasi tertinggi lain Kota Binjai, Ciamis, Melawi, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Buleleng. Namun demikian, Restuardy mengakui masih terdapat pekerjaan rumah di wilayah Indonesia bagian Timur, terutama terkait pemenuhan pelayanan dasar dan standar pelayanan minimal. “Selain realisasi belanja, tentu kualitas belanja harus terus kita tingkatkan agar intervensi benar-benar berdampak pada penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.





















