Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

wahyu by wahyu
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).

Hakim LTS dikenai sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun, sementara hakim DW dijatuhi sanksi non palu selama dua tahun. “Menjatuhkan sanksi kepada LTS dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun, dan menjatuhkan sanksi kepada DW dengan sanksi berat berupa hakim non palu selama dua tahun,” ujar Ketua MKH sekaligus Wakil Ketua KY, Desmihardi.

You might also like

: Suasana kegiatan sehabis salat istisqa. Foto: Mc.Banjarbaru

Banjarbaru Gelar Salat Istisqa Akibat Kemarau Panjang

24 August 2026
: Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana menyerahkan, hadiah kepada juara Turnamen E-sport Free Fire Merdeka 2026. Foto: Mc. Blora.

Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire untuk Peringati HUT RI 2026

24 August 2026

Majelis menyatakan bahwa kedua hakim tersebut terbukti berselingkuh saat masih terikat pernikahan dengan pasangan masing-masing dan masih berstatus sebagai hakim tingkat pertama. Tindakan ini dinilai mencederai kehormatan dan martabat profesi hakim.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

MKH memutuskan bahwa keduanya melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan KEPPH, yaitu Angka 3.3.1 (1), Angka 5.5.1.1, dan Angka 7.1. Putusan ini menegaskan bahwa pelanggaran etik, termasuk yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang berdampak pada marwah lembaga peradilan, tetap menjadi perhatian serius dalam sistem pengawasan hakim.

Dalam persidangan, kedua terlapor mengakui dan menyesali perbuatannya. Mereka juga telah bercerai dari pasangan masing-masing dan menikah pada Oktober 2024. Majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, termasuk kesungguhan penyesalan serta komitmen keduanya untuk tetap memenuhi tanggung jawab terhadap anak dari pernikahan sebelumnya. Mantan pasangan masing-masing hadir sebagai saksi dan membenarkan komitmen tersebut.

MKH menerima sebagian pembelaan terlapor, namun tetap menjatuhkan sanksi berat sebagai bentuk penegakan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan. Sidang MKH dipimpin oleh Desmihardi, dengan anggota dari KY yakni Abhan, F. Williem Saija, dan Setyawan Hartono. Sementara dari MA hadir Hakim Agung Tama Ulinta Tarigan, Nurul Elmiyah, dan Lailatul Arofah.

Keputusan ini menjadi pesan tegas bahwa integritas hakim tidak hanya diukur dari putusan di ruang sidang, tetapi juga dari perilaku yang mencerminkan kehormatan profesi. Penegakan kode etik secara konsisten diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta menjaga marwah hukum sebagai pilar negara hukum Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiYudisial

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Suasana kegiatan sehabis salat istisqa. Foto: Mc.Banjarbaru

Banjarbaru Gelar Salat Istisqa Akibat Kemarau Panjang

by Ari Wibowo muhammad
24 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kota Banjarbaru Menggelar Salat Istisqa Pada Minggu ~ 23 Agustus 2026, sebagai upaya memohon hujan di tengah kemarau...

: Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana menyerahkan, hadiah kepada juara Turnamen E-sport Free Fire Merdeka 2026. Foto: Mc. Blora.

Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire untuk Peringati HUT RI 2026

by Fajar
24 August 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Polres Blora mengadakan turnamen e-sports Free Fire bertajuk "Merdeka 2026" dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat meninjau stan UMKM Gorontalo binaan Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo yang dihadirkan pada ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu, (22/8/2026). Foto – ADC.

Wagub Gorontalo Ajak Tingkatkan Promosi Kain Karawo

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Gubernur Gorontalo ~ Idris Rahim, menekankan pentingnya penguatan promosi kain Karawo sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah. Dalam...

: Bupati Siak Afni Z saat menerima Paskibraka di Kediaman, Sabtu, (22/8/2026)/ (Riki/MC Siak).

Pemkab Siak Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla Meski Nihil Titik Api

by Fajar
24 August 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meskipun saat ini tidak terdeteksi...

: (Dari kiri) Pj. Sekda Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq, dan Camat Jatibarang Mardono, memungut sampah saat mengikuti aksi bersih-bersih di kawasan Sungai Sindupraja, Jalan Raya Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/8/2026). Aksi gotong royong tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membangun kebiasaan korve atau bersih-bersih lingkungan sebelum memulai aktivitas kedinasan.

Aksi Beberes Dermayu: Langkah Nyata Peduli Lingkungan di Indramayu

by wahyu
24 August 2026
0

Headline.co.id, Indramayu ~ 23 Agustus 2026 - Pemerintah Kabupaten Indramayu meluncurkan program "Beberes Dermayu" sebagai bagian dari upaya nyata untuk...

: Bupati Siak, Afni Zulkifli saat menyambut kedatangan Paskibraka Nasional dan Paskibraka Provinsi bersama Paskibraka Kabupaten, di Kediaman Bupati Siak, Sabtu (22/8/2026)/ (Rici/Humas Siak)

Bupati Siak Dorong Pengembangan Paskibraka Sebagai Aset Daerah

by Dwina
24 August 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Alfedri, menegaskan pentingnya pengembangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebagai aset daerah yang harus terus dikembangkan....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rahasia Awet Muda: Olahraga, Kunci Kulit Bercahaya dan Tubuh Sehat

Rahasia Awet Muda: Olahraga, Kunci Penampilan yang Tetap Muda

9 August 2024
: Pelaku usaha pada program Zakat Community Development Baznas. (Foto: BAZNAS)

Program ZCD Bantu Usaha Kecil Hindari Jeratan Pinjaman Online

20 August 2026
Tim Korpolairud Evakuasi 250 Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Tim Korpolairud Evakuasi 250 Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

4 January 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Dorong ASN Peduli Lingkungan

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong ASN Peduli Lingkungan

12 November 2025
Unjaya dan UAD Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Masyarakat melalui Edukasi Anemia dan Serah Terima Aset Hibah di Kulon Progo

Unjaya dan UAD Gelar Edukasi Pencegahan Anemia untuk PKK di Kulon Progo

24 August 2025
Dirjen Perhubungan Darat Yakin Angkutan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar

Dirjen Perhubungan Darat Yakin Angkutan Nataru 2025/2026 Berjalan Lancar

14 November 2025

Tinjau KCBN Muaro Jambi, Presiden Harap Jejak Peradaban Dilestarikan

7 April 2022

Artikel Terbaru

Menikmati Sunrise dengan Paddle Board di Laguna Baros Yogyakarta, Ini Waktu Terbaiknya

Cari Wisata Unik di Yogyakarta? Paddle Board Baros Bisa Jadi Pilihan Akhir Pekan

24 August 2026
Wisata Unik di Yogyakarta Paddle Board Baros

Wisata Paddle Board di Laguna Baros Yogyakarta Viral, Ini Lokasi, Tarif, dan Jam Terbaik

24 August 2026
Dari Konten Viral Jadi Destinasi Wisata, Kisah Paddle Board Baros di Sungai Opak

Paddle Board di Laguna Baros Yogyakarta Jadi Wisata Air Baru, Tarif Mulai Rp100 Ribu

24 August 2026
: Suasana kegiatan sehabis salat istisqa. Foto: Mc.Banjarbaru

Banjarbaru Gelar Salat Istisqa Akibat Kemarau Panjang

24 August 2026
: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

24 August 2026
: Gempa yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak 15 Agustus 2026 memaksa ribuan murid dan guru menyesuaikan kembali aktivitas pendidikan. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Dampak Gempa Flores: 1.378 Sekolah Terdampak, Proses Belajar Disesuaikan

24 August 2026
Debit Sungai Barito Menyusut saat Kemarau, Kapal Masih Bisa Melintas di Alur Utama

Kondisi Terkini Sungai Barito: Debit Turun, Gosong Meluas, Jalur Kapal Masih Berfungsi

24 August 2026

Popular Story

: Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. (Foto: BPMI Setpres)
Nasional

Pemerintah Tambah Armada untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Tengah

by Ari Wibowo muhammad
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menghadapi kebakaran hutan...

Read moreDetails

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

Jalan Baru Purnawirawan-Guntung Manggis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Wakil Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna untuk Pencabutan Perda LPMK

Gempa Magnitudo 3,6 Kembali Mengguncang Mbay, Nagakeo, NTT

Kemendikdasmen Terapkan PJJ untuk 571 Ribu Murid Terdampak Karhutla

KPK Perkuat Komitmen Integritas di HUT ke-81 RI

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Danau Toba dan Pulau Samosir, Pesona Danau Vulkanik Terbesar Indonesia yang Menyimpan Jejak Letusan Purba

Indonesia Dorong BRICS untuk Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Iklim

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.