Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

wahyu by wahyu
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).

Hakim LTS dikenai sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun, sementara hakim DW dijatuhi sanksi non palu selama dua tahun. “Menjatuhkan sanksi kepada LTS dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun, dan menjatuhkan sanksi kepada DW dengan sanksi berat berupa hakim non palu selama dua tahun,” ujar Ketua MKH sekaligus Wakil Ketua KY, Desmihardi.

You might also like

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

28 April 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Presiden Prabowo Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

28 April 2026

Majelis menyatakan bahwa kedua hakim tersebut terbukti berselingkuh saat masih terikat pernikahan dengan pasangan masing-masing dan masih berstatus sebagai hakim tingkat pertama. Tindakan ini dinilai mencederai kehormatan dan martabat profesi hakim.

MKH memutuskan bahwa keduanya melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan KEPPH, yaitu Angka 3.3.1 (1), Angka 5.5.1.1, dan Angka 7.1. Putusan ini menegaskan bahwa pelanggaran etik, termasuk yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang berdampak pada marwah lembaga peradilan, tetap menjadi perhatian serius dalam sistem pengawasan hakim.

Dalam persidangan, kedua terlapor mengakui dan menyesali perbuatannya. Mereka juga telah bercerai dari pasangan masing-masing dan menikah pada Oktober 2024. Majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, termasuk kesungguhan penyesalan serta komitmen keduanya untuk tetap memenuhi tanggung jawab terhadap anak dari pernikahan sebelumnya. Mantan pasangan masing-masing hadir sebagai saksi dan membenarkan komitmen tersebut.

MKH menerima sebagian pembelaan terlapor, namun tetap menjatuhkan sanksi berat sebagai bentuk penegakan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan. Sidang MKH dipimpin oleh Desmihardi, dengan anggota dari KY yakni Abhan, F. Williem Saija, dan Setyawan Hartono. Sementara dari MA hadir Hakim Agung Tama Ulinta Tarigan, Nurul Elmiyah, dan Lailatul Arofah.

Keputusan ini menjadi pesan tegas bahwa integritas hakim tidak hanya diukur dari putusan di ruang sidang, tetapi juga dari perilaku yang mencerminkan kehormatan profesi. Penegakan kode etik secara konsisten diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta menjaga marwah hukum sebagai pilar negara hukum Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiYudisial
wahyu

wahyu

Related Stories

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

by Dwina
28 April 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Kalimantan Timur. Polwan Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial...

Presiden Prabowo Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Presiden Prabowo Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

by Dwina
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Presiden Prabowo Subianto mengunjungi korban kecelakaan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi,...

Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi

Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh dan mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan...

Pemerintah dan KY Sepakati Penguatan Pengawasan Etika Hakim

Pemerintah dan KY Sepakati Penguatan Pengawasan Etika Hakim

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya memperkuat pengawasan etika hakim, pimpinan Komisi Yudisial (KY) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengadakan...

Pemkab Merauke Gelar Bursa Kerja untuk Serap 3.000 Pencari Kerja

Pemkab Merauke Gelar Bursa Kerja untuk Serap 3.000 Pencari Kerja

by masfajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Pemerintah Kabupaten Merauke menyelenggarakan pameran bursa kerja selama tiga hari di lapangan Kantor Bupati Merauke. Kegiatan ini...

Polres Demak Dirikan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Trimulyo

Polres Demak Dirikan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Trimulyo

by Dwina
28 April 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Warga Dukuh Solondoko, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, yang terdampak banjir, kini mendapatkan bantuan berupa pembangunan sumur bor...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Prancis Berkomitmen Tingkatkan Kerja Sama Olahraga dengan Indonesia

Prancis Berkomitmen Tingkatkan Kerja Sama Olahraga dengan Indonesia

25 March 2026
Inovasi Kesehatan Balangan: Home Care dan Digitalisasi di HKN ke-61

Inovasi Kesehatan Balangan: Home Care dan Digitalisasi di HKN ke-61

13 November 2025
Pemerintah dan DPR Sepakati RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

22 April 2026

Tinjau Giat Transisi Darurat Semeru, Kepala BNPB Tekankan Akselerasi Pembangunan Huntara dan Huntap

14 January 2022
Prabowo Subianto: Pesan Damai Natal untuk Persatuan Bangsa

Prabowo Subianto: Pesan Damai Natal untuk Persatuan Bangsa

6 January 2026
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, di Istana Kepresidenan Bogor

Ungkap Duka Cita Atas Tragedi di Kanjuruhan, Inilah Perintah Langsung dari Jokowi

2 October 2022
Kerabat Kesultanan Pagaruyung Berikan Bantuan kepada Warga Tanah Datar

Kerabat Kesultanan Pagaruyung Berikan Bantuan kepada Warga Tanah Datar

17 March 2026

Artikel Terbaru

Guru Besar UGM Soroti Surplus Telur dan Dampak Investasi Asing

Guru Besar UGM Soroti Surplus Telur dan Dampak Investasi Asing

28 April 2026
Pemprov Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat

Pemprov Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat

28 April 2026
UGM Luncurkan Denteksi, Platform Skrining Gigi Berbasis AI

UGM Luncurkan Denteksi, Platform Skrining Gigi Berbasis AI

28 April 2026
Mantan Pegawai UGM Manfaatkan Masa Pensiun dengan Budidaya Selada Hidroponik

Mantan Pegawai UGM Manfaatkan Masa Pensiun dengan Budidaya Selada Hidroponik

28 April 2026
Rektor UGM dan Menko AHY Gelar Penanaman Pohon di Tol Prambanan-Purwomartani

Rektor UGM dan Menko AHY Gelar Penanaman Pohon di Tol Prambanan-Purwomartani

28 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

28 April 2026
Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

28 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Kulon Progo, Berawal dari Temuan Keluarga

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.