Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan ke Bali selama perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk menghormati pelaksanaan Nyepi serta menjaga kelancaran arus transportasi yang berdekatan dengan Idulfitri 1447 H.
Pengaturan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Korlantas Polri, serta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Sehubungan dengan Hari Nyepi, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” ujar Aan, Senin (2/3/2026).
Penutupan sementara ini akan berdampak pada beberapa pelabuhan strategis, yaitu Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Lembar, dan Pelabuhan Padang Bai. Jadwal penutupan operasional adalah sebagai berikut: Pelabuhan Ketapang akan ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat. Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat. Pelabuhan Lembar akan ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat. Pelabuhan Padang Bai akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat.
Setelah periode Nyepi berakhir, operasional penyeberangan akan kembali berjalan normal. Dirjen Aan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali agar menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Ditjen Perhubungan Darat maupun operator pelabuhan setempat. “Kami imbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan yang telah kami tetapkan dan mengatur rencana perjalanan dengan baik agar tidak terdampak penutupan operasional,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus mudik Lebaran sekaligus memastikan penghormatan terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tetap berjalan khidmat.



















