Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Hakim DD Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun Akibat Pelanggaran Etik

Wawan by Wawan
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Hakim DD Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun Akibat Pelanggaran Etik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) telah memutuskan untuk memberhentikan secara tetap dengan hak pensiun terhadap DD, seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kraksaan yang sedang bertugas di Pengadilan Tinggi Surabaya. Keputusan ini diambil setelah DD terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sidang MKH yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, pada Senin (2/3/2026), mengungkapkan bahwa DD menelantarkan istri dan anaknya serta memalsukan informasi pribadi dalam proses perceraian.

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, yang bertindak sebagai Ketua Majelis, menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh DD tergolong berat karena mencederai integritas pribadi dan martabat profesi hakim. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Desmihardi saat membacakan amar putusan.

You might also like

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) mengatakan investasi Microsoft harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Microsoft Investasi USD 1,7 Miliar di Indonesia, Meutya Soroti Kapasitas Nasional

29 September 2026
: Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menyerahkan, bantuan pangan secara simbolis kepada salah satu masyarakat Kereng Bangkirai. - Foto: Mc.Kalteng

Bantuan Pangan dan BLT Disalurkan untuk Warga Kereng Bangkirai

29 September 2026

Dalam persidangan terungkap bahwa selama periode 2017 hingga 2020, DD hanya memberikan nafkah kepada istri dan anaknya sebanyak empat kali, masing-masing satu kali dalam setahun. Majelis menilai tindakan tersebut menunjukkan ketidakbertanggungjawaban dalam kehidupan keluarga yang seharusnya dijaga oleh seorang hakim sebagai figur teladan. Perilaku ini dinilai tidak sejalan dengan kewajiban menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan integritas jabatan hakim, baik di ruang sidang maupun dalam kehidupan pribadi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain penelantaran keluarga, majelis juga menemukan pelanggaran serius berupa pemalsuan informasi dan data kependudukan. Dalam proses gugatan cerai, DD menggunakan Surat Keterangan Ghaib terhadap istrinya untuk mempercepat proses perceraian. Dalam sidang, DD mengakui tindakan tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan lebih cepat.

Majelis juga mengungkap adanya perubahan data dalam Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan kedua anak ke dalam KK milik DD, meskipun putusan pengadilan sebelumnya tidak menetapkan hak asuh anak berada pada pihak tertentu. Terlapor mengakui perubahan data tersebut dengan alasan melindungi masa depan anak.

Dalam pembelaannya yang didampingi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), DD membantah telah menelantarkan keluarga dan menyatakan masih memberikan nafkah serta menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Namun, setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, majelis menolak pembelaan tersebut.

Putusan diambil melalui musyawarah majelis dengan catatan adanya dissenting opinion. Dua anggota MKH dari unsur Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Noor Edi Yono, mengusulkan sanksi lebih ringan berupa penurunan pangkat. Meski demikian, mayoritas majelis tetap memutuskan pemberhentian tetap dengan hak pensiun sebagai bentuk penegakan etik yang tegas.

Majelis menyatakan DD terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta Peraturan Bersama MA dan KY Tahun 2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik Hakim. Komposisi majelis terdiri atas Wakil Ketua KY Desmihardi sebagai ketua, bersama Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Abhan, dan Anita Kadir. Unsur Mahkamah Agung diwakili Hakim Agung Nani Indrawati, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan Noor Edi Yono.

Putusan ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjaga integritas lembaga peradilan melalui penegakan kode etik yang konsisten, sekaligus memastikan profesi hakim tetap dipercaya publik sebagai penjaga keadilan dan moralitas hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) mengatakan investasi Microsoft harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Microsoft Investasi USD 1,7 Miliar di Indonesia, Meutya Soroti Kapasitas Nasional

by Fajar
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Microsoft berkomitmen menginvestasikan USD 1,7 miliar di Indonesia untuk mengembangkan infrastruktur cloud, kecerdasan artifisial (AI), dan ekosistem...

: Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menyerahkan, bantuan pangan secara simbolis kepada salah satu masyarakat Kereng Bangkirai. - Foto: Mc.Kalteng

Bantuan Pangan dan BLT Disalurkan untuk Warga Kereng Bangkirai

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyalurkan bantuan pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Huma Betang Sejahtera...

: Sabaran Asap Sumsel/ (MC Siak)

Kabut Asap Selimuti Siak, Kualitas Udara Capai Kategori Berbahaya

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Kabut asap kembali menyelimuti Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa (29/9/2026) pagi. Asap tersebut menyebabkan jarak pandang terbatas...

Itjen Kemenag Matangkan Instrumen Asistensi Pengendalian Intern Komite Madrasah

Itjen Kemenag Perkuat Instrumen Asistensi Komite Madrasah

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama mematangkan instrumen Asistensi Pengendalian Intern Komite Madrasah melalui pembahasan Term of Reference...

: PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelesaikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 772 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/9/2026). /MC Siak

PT BSP Rampungkan Rehabilitasi DAS 772 Hektare di Tesso Nilo

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelesaikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 772 hektare di kawasan Taman...

Polres Kendal Salurkan Air Bersih dan Beras untuk Warga Kalipuru

Polres Kendal Salurkan 12.000 Liter Air dan Beras ke Kalipuru

by Red07
29 September 2026
0

Headline.co.id, Kendal ~ Polres Kendal menyalurkan bantuan air bersih dan beras kepada warga Dusun Kalipuru, Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Infinix Hot 50i

Infinix Hot 50i Jadi Andalan Baru HP Entry-Level 2026, Usung Layar 120Hz dan Kamera 48 MP

22 May 2026

Hujan Disertai Angin Kencang Sejumlah Baliho di Sleman Yogyakarta Roboh

28 March 2022
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan kuliah umum di Institut Agama Islam SEBI (IAI SEBI). (Foto: Dok Kemnaker)

Menaker Tegaskan Pentingnya Penguasaan Skill Digital dan AI bagi Lulusan Perguruan Tinggi

1 September 2026
: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memperingatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Pelanggaran kewajiban pengelolaan lahan yang menyebabkan kebakaran dapat berujung pada penghentian hingga pembatalan HGU./Foto Humas Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pembatalan HGU Jika Lahan Terbakar

8 September 2026

Pembatalan Seluruh Perjalanan KA Penumpang di Daop 5 Purwokerto, Diperpanjang hingga 31 Mei 2020

29 April 2020
Kemenkes Tegaskan Surveilans Campak Tetap Berjalan Meski Kasus Menurun

Kemenkes Tegaskan Surveilans Campak Tetap Berjalan Meski Kasus Menurun

1 April 2026
Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswa Papua di Bantul Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Perkelahian Maut di Kasihan Bantul Ditangkap, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

18 January 2026

Artikel Terbaru

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

29 September 2026
Polisi Pastikan Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I

Jenazah di Pesisir Lampung Dipastikan Bukan Korban KM Arupadatu I

29 September 2026
Italia Raih Kemenangan Pertama di UEFA Nations League lawan Turki 4-1

Italia Menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League

29 September 2026
: BKN dan BPS bekerja sama untuk merombak pendekatan birokrasi konvensional menuju tata kelola transformatif yang bertumpu pada keunggulan manajemen talenta guna merespons masifnya disrupsi teknologi kecerdasan buatan, Senin (28/9/2026).

BKN Ubah Pemetaan Kompetensi 20.357 Pegawai BPS

29 September 2026
Rivera Sambut Antusias Komposisi Baru Skuad Persebaya

Rivera Soroti Komposisi Baru Skuad Persebaya Musim 2026/2027

29 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) mengatakan investasi Microsoft harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Microsoft Investasi USD 1,7 Miliar di Indonesia, Meutya Soroti Kapasitas Nasional

29 September 2026
Ada Aksi di DPR Hari Ini, Ditlantas Polda Metro Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Aksi di DPR, Lalu Lintas Senayan Berpotensi Padat Hari Ini

29 September 2026

Popular Story

Polres Metro Jakpus Pastikan Makanan SPPG Aman Dikonsumsi
Nasional

Pemeriksaan Food Safety Pastikan Makanan SPPG Rawasari Aman

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat memastikan makanan yang diproduksi SPPG...

Read moreDetails

Perkuliahan UIN Sunan Ampel Normal, Seleksi Rektor Dimulai

17 Kecamatan Ramaikan Piala Bupati Bireuen 2026, Jadi Ruang Pembinaan Pemain Muda

Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Bengkulu Selatan

Demo Hari Ini di Jakarta, Polisi Siapkan Pengawalan agar Aspirasi dan Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Kabut Asap, Ketua DPRD Balangan Imbau Warga Jaga Kesehatan

DNA Pastikan Jenazah ABK Arupadatu I Dipulangkan ke Banten

Layanan Dokter Spesialis Hadir di Puskesmas Pinogu Gorontalo

Kemendikdasmen Pastikan Siswa Kelas 12 Korban Bencana Sumatra

Rantai Pasok SPPG Muara Gembong Buka Lapangan Kerja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.