Headline.co.id, Surabaya ~ Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran bahan peledak yang beroperasi secara daring. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial MAJ (28) dan BAW (18) berhasil diamankan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai transaksi petasan yang terjadi pada Kamis (26/2/26) pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya. Tim penyidik dari Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 kg bubuk petasan, dua ponsel, satu sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp210.000.
Kombes Pol. Jules menyatakan bahwa tersangka MAJ bertugas membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk. Selain itu, MAJ juga berperan sebagai peracik bubuk mesiu di rumahnya. “Tersangka MAJ membeli bahan kimia dan meracik bubuk mesiu di rumahnya,” jelas Kombes Pol. Jules pada Selasa (3/3/26).
Sementara itu, tersangka BAW bertugas menjual bahan peledak yang telah diracik oleh MAJ melalui akun Facebook dengan nama Bahar Agung. Tersangka BAW mengaku menjual bahan peledak tersebut untuk memperoleh keuntungan. “Tersangka BAW menjual bahan peledak melalui akun Facebook untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kombes Pol. Jules.






















