Headline.co.id, Sleman ~ Ratusan pelayat menghadiri prosesi pemakaman Anis Syarifah, istri pemilik perusahaan rokok HS, H. Muhamad Suryo, di rumah duka Perumahan Green Hills Residence, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin (2/3/2026). Prosesi pelepasan jenazah turut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya yang menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga. Almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Temon, Kulon Progo, Minggu (1/3/2026) sore. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.
Sejak siang, rumah duka di kawasan Sardonoharjo, Ngaglik, dipadati pelayat dari berbagai kalangan. Karangan bunga dari sejumlah tokoh, lembaga, dan perusahaan tampak memenuhi area perumahan. Suasana duka menyelimuti prosesi pelepasan jenazah sebelum diberangkatkan ke Pemakaman Muslim Tajem, Sleman.
Dalam sambutannya menggunakan bahasa Jawa, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan duka cita mendalam atas wafatnya Anis Syarifah. Ia mengajak seluruh pelayat untuk mendoakan almarhumah agar meninggal dalam keadaan husnul khatimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Saya atas nama segenap pelayat dan Pemerintah Kabupaten Sleman mengucapkan duka cita mendalam,” kata Harda, Senin (2/3/2026).
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada suami almarhumah, Muhamad Suryo, agar tetap tegar dan mampu membesarkan kedua putranya menjadi anak yang saleh serta melanjutkan perjuangan almarhumah.
Anis Syarifah meninggal dunia di usia 42 tahun. Ia meninggalkan suami dan dua orang putra, Abimanyu Geo Moris serta Axel Bumi Radif. Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka sebelum akhirnya dimakamkan pada Senin siang.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan yang merenggut nyawa Anis terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di wilayah Temon, Kulon Progo. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang ditunggangi MS (Muhamad Suryo) berboncengan dengan AS (Anis Syarifah) serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai AA dan DN.
Dalam insiden itu, Anis Syarifah dinyatakan meninggal dunia. Sementara Muhamad Suryo dilaporkan mengalami luka parah dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya melalui Satlantas Polres Kulon Progo masih melakukan penanganan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Proses ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara akurat,” kata Sarjoko melalui keterangannya, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, polisi juga mengumpulkan barang bukti dan melengkapi data yang diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar lokasi kejadian maupun pihak-pihak terkait lainnya masih berlangsung.
Terkait hasil penyelidikan, terutama mengenai penyebab kecelakaan, Sarjoko menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat disimpulkan karena proses masih berjalan.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali setelah hasil olah TKP dan penyelidikan dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional untuk menjamin akurasi serta keterbukaan informasi kepada publik.




















