Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah meluncurkan aplikasi Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai solusi untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi individu dan keluarga yang menghadapi masalah kecanduan gim dan media sosial. Acara peluncuran ini berlangsung di Sarinah, Jakarta, pada Jumat (27/2/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa kehadiran DARA merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai adiksi gim, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. “Ini sebetulnya jawaban dari berbagai keresahan, tentu keresahan bangsa secara umum ya, bahwa kita kok anak-anak generasi muda kita semakin banyak yang kurang produktif karena aduksi terhadap game,” ujar Menkomdigi.
Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung pertumbuhan industri gim nasional, namun juga harus melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. “Sekali lagi, kita tidak ingin menutup gim nya karena tadi banyak juga yang kreatif tapi kita ingin mereka yang kemudian terpapar hal-hal negatif bisa dibantu dan negara harus hadir di situ,” tegasnya.
Data yang dipaparkan oleh Meutya Hafid menunjukkan bahwa tingkat adiksi gim di kalangan pelajar cukup signifikan. “Penelitian-penelitian menunjukkan bahwa siswa SMA di Indonesia sekitar 33 persen hingga 39 persen dalam sampel tertentu masuk dalam kategori kecanduan tingkat sedang hingga berat,” ungkapnya. Secara global, prevalensi adiksi gim berada pada kisaran 1,96 hingga tiga persen populasi dunia, dengan risiko tertinggi pada remaja laki-laki dan dewasa muda. Indonesia sendiri disebut sebagai salah satu negara dengan jumlah pemain gim terbesar di dunia.
DARA dirancang sebagai layanan berbasis digital yang memungkinkan anak dan keluarga mengakses konsultasi secara lebih mudah dan privat. Layanan ini menjadi pelengkap kebijakan sebelumnya, termasuk peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Oktober 2025.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Ekodig Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya keseimbangan pertumbuhan industri dan perlindungan sosial. “Gim industri boleh maju, tapi penggunanya juga tidak boleh ada yang terkena dampak negatifnya,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa DARA merupakan layanan konsultasi dan pendampingan yang dilakukan secara daring dengan pendekatan preventif dan edukatif. “DARA adalah ruang aman, nyaman. Tempat bercerita tanpa dihakimi. Tempat mencari solusi tanpa harus disalahkan,” katanya.
Peluncuran DARA juga mendapat dukungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Menurutnya, isu adiksi gim harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak anak. “Anak berhak atas perlindungan dari dampak yang merugikan, berhak atas kesehatan fisik, mental, berhak atas pendidikan, berhak atas waktu bermain yang wajar, serta berhak mendapatkan pengasuhan yang mendukung perkembangan,” ujarnya.
Arifah menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi keluarga yang membutuhkan pendampingan, termasuk layanan SAPA129 dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Melalui DARA, pemerintah berharap ruang digital Indonesia tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tetap aman dan sehat bagi generasi muda di tengah transformasi digital yang terus berkembang.




















