Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 kepala keluarga (KK) yang terdampak oleh aktivitas vulkanik Gunung Semeru. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang masih dalam masa transisi sebelum menempati hunian tetap. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, pada Rabu (25/2/2026).
Sebanyak 43 KK yang menerima bantuan terdiri dari 33 KK yang berasal dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, dan 10 KK dari Desa Sumberwuluh. Seluruh penerima bantuan adalah warga yang terkena dampak langsung dari aktivitas vulkanik Gunung Semeru dan masih memerlukan dukungan untuk tempat tinggal sementara. Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama enam bulan, yang dapat digunakan untuk biaya sewa atau kebutuhan tempat tinggal sementara.
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa DTH merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat terdampak. “Dana tunggu hunian ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa transisi menuju hunian tetap,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa proses pendataan dan verifikasi dilakukan dengan cermat agar bantuan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Pemerintah akan terus mendampingi masyarakat hingga proses pemulihan berjalan tuntas,” tegasnya.
Dusun Sumberlangsep menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak karena termasuk kawasan yang terdampak signifikan akibat aktivitas Gunung Semeru dalam beberapa waktu terakhir. Sementara itu, warga Desa Sumberwuluh yang menerima bantuan juga masih berada dalam kondisi rentan. Program DTH ini merupakan salah satu langkah strategis dalam penanganan pascabencana untuk menjaga stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga terdampak. Dengan adanya kepastian bantuan selama enam bulan, warga diharapkan dapat menjalani masa transisi dengan lebih tenang sambil menunggu relokasi atau pembangunan hunian tetap.
Pemkab Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan pemulihan secara berkelanjutan dan terkoordinasi, mulai dari masa darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.




















