Headline.co.id, Gubernur Dki Jakarta ~ Pramono Anung Wibowo, mengeluarkan larangan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas sehari-hari warga setempat. Larangan tersebut berlaku khusus untuk lapangan padel yang baru akan dibangun. “Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan, semuanya harus di zona komersial, untuk yang baru,” ujar Gubernur Pramono pada Selasa (24/2/2026).
Sementara itu, untuk lapangan padel yang sudah ada dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Gubernur Pramono meminta para pejabat terkait, seperti walikota dan camat, untuk bernegosiasi dengan pemilik lapangan. Ia menegaskan bahwa lapangan padel yang sudah berizin di permukiman warga hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. “Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum, walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 20.00 malam,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono juga sempat menyatakan akan membatasi jam operasional lapangan padel, terutama yang berada di tengah permukiman warga. Menurutnya, aktivitas olahraga yang kini digemari banyak orang di Jakarta ini harus memperhatikan toleransi terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan warga agar tidak terganggu oleh kegiatan di lapangan padel. “Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun, nggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel, menurut saya juga nggak fair,” ungkap Gubernur Pramono.





















